Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan, penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan di kota itu hendaknya tetap memperhatikan aspek keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia yang berdaya saing dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Beberapa upaya yang kami tempuh adalah menjalin kemitraan dengan dunia usaha melalui kegiatan job fair, memperkuat hubungan industrial dan menyelenggarakan pelatihan yang sesuai dengan dunia usaha," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Mataram yang menyebutkan, di Mataram terdapat ada lebih dari 900 perusahaan dan seharusnya bisa memberikan prioritas kepada warga Kota Mataram dalam penyerapan tenaga kerja dan perizinan pasar modern.
Menurut wali kota, upaya yang telah dilakukan pemerintah kota tersebut, berimplikasi terhadap meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja di Kota Mataram dari 62,55 persen pada Tahun 2018 menjadi 63,88 persen pada Tahun 2019.
"Selain itu kesepakatan kerja juga meningkat yang diindikasikan oleh menurunnya angka pengangguran di Kota Mataram dari 6,72 persen pada Tahun 2018 menjadi 5,51 persen pada Tahun 2019," kata wali kota.
Di sisi lain, wali kota juga menyampaikan bahwa pemberian ruang terhadap tumbuhnya toko swalayan di Mataram, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan dengan penyediaan lapangan kerja, pajak dan lain-lain.
Terkait masalah perizinan pasar modern, Pemerintah Kota Mataram tetap memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha kecil dengan melakukan pembatasan terhadap pendirian toko swalayan (bukan pasar modern), terutama yang berbentuk "mini market".
"Hal itu sejalan dengan rekomendasi hasil kajian Balitbang Kota Mataram terkait pertumbuhan toko swalayan yang masih dimungkinkan dengan beberapa rekomendasi terhadap jumlah dan lokasi usaha," katanya menambahkan.
Dalam penyampaian pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Mataram yang disampaikan Hj Istiningsih SAg menyarankan, sebagai daerah ibu kota propinsi dan tolok ukur pembangunan di kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat, agar pembangunan tidak hanya dilakukan dengan pemenuhan target fisik semata.
Ia mengimbau hendaknya tetap memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat sekitar, agar keseimbangan bermasyarakat juga didapat. Apalagi, di Mataram terdapat lebih dari 900 perusahaan dan seharusnya bisa memberikan prioritas kepada warga Kota Mataram dalam penyerapan tenaga kerja.
"Maju dan modern pemerintahannya, sejahtera masyarakatnya. Seperti pepatah Sasak bau asak bau batek, arak nganget arak ngengat, adekte beriuk-riuk nganget, yang intinya masyarakat kita jangan hanya jadi penonton di daerah sendiri," katanya.
"Beberapa upaya yang kami tempuh adalah menjalin kemitraan dengan dunia usaha melalui kegiatan job fair, memperkuat hubungan industrial dan menyelenggarakan pelatihan yang sesuai dengan dunia usaha," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Mataram yang menyebutkan, di Mataram terdapat ada lebih dari 900 perusahaan dan seharusnya bisa memberikan prioritas kepada warga Kota Mataram dalam penyerapan tenaga kerja dan perizinan pasar modern.
Menurut wali kota, upaya yang telah dilakukan pemerintah kota tersebut, berimplikasi terhadap meningkatnya tingkat partisipasi angkatan kerja di Kota Mataram dari 62,55 persen pada Tahun 2018 menjadi 63,88 persen pada Tahun 2019.
"Selain itu kesepakatan kerja juga meningkat yang diindikasikan oleh menurunnya angka pengangguran di Kota Mataram dari 6,72 persen pada Tahun 2018 menjadi 5,51 persen pada Tahun 2019," kata wali kota.
Di sisi lain, wali kota juga menyampaikan bahwa pemberian ruang terhadap tumbuhnya toko swalayan di Mataram, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan dengan penyediaan lapangan kerja, pajak dan lain-lain.
Terkait masalah perizinan pasar modern, Pemerintah Kota Mataram tetap memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha kecil dengan melakukan pembatasan terhadap pendirian toko swalayan (bukan pasar modern), terutama yang berbentuk "mini market".
"Hal itu sejalan dengan rekomendasi hasil kajian Balitbang Kota Mataram terkait pertumbuhan toko swalayan yang masih dimungkinkan dengan beberapa rekomendasi terhadap jumlah dan lokasi usaha," katanya menambahkan.
Dalam penyampaian pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Mataram yang disampaikan Hj Istiningsih SAg menyarankan, sebagai daerah ibu kota propinsi dan tolok ukur pembangunan di kabupaten lain di Nusa Tenggara Barat, agar pembangunan tidak hanya dilakukan dengan pemenuhan target fisik semata.
Ia mengimbau hendaknya tetap memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat sekitar, agar keseimbangan bermasyarakat juga didapat. Apalagi, di Mataram terdapat lebih dari 900 perusahaan dan seharusnya bisa memberikan prioritas kepada warga Kota Mataram dalam penyerapan tenaga kerja.
"Maju dan modern pemerintahannya, sejahtera masyarakatnya. Seperti pepatah Sasak bau asak bau batek, arak nganget arak ngengat, adekte beriuk-riuk nganget, yang intinya masyarakat kita jangan hanya jadi penonton di daerah sendiri," katanya.