Pelaku pembunuhan bayi berlumur darah diburu Polres Lombok Tengah
Selasa, 23 Juni 2020 12:16 WIB
Warga Desa Dermaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Minggu, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah tempat sumur umum desa setempat.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pembuangan mayat bayi berlumur darah di sebuah sumur umum Desa Darmaji.
"Pelaku masih lidik," ujar Kapolsek Kopang, AKP Putu Waicaka di Kantornya, Selasa.
Baca juga: Geger! mayat bayi bermandikan darah terbungkus plastik ditemukan di sumur umum
Dijelaskan, bahwa dalam kasus mayat bayi yang diperkirakan sengaja dibuang setelah dilahirkan, karena mayat bayi masih berlumur darah itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna mengungkap pelaku.
"Saksi sudah banyak yang kita periksa termasuk warga yang menemukan mayat bayi tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan mayat bayi tersebut diperkirakan lahir satu atau dua jam sebelum dibunuh dan dibuang. Mayat bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap dari pelaku, sehingga membuang bayinya dengan maksud untuk menghilangkan aib mereka.
"Dugaan sementara, bayi itu sengaja dibunuh dan dibuang untuk menutupi aibnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (21/6), warga Desa Dermaji digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah tempat sumur umum Desa setempat. Mayat bayi itu diperkirakan sengaja dibuang setelah setelah dilahirkan, karena mayat bayi masih berlumur darah dan darah tersebut belum kering.
"Jenazah bayi itu saat ini dititip di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi sebagai bahan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Jenazah bayi bermandikan darah dititipkan di RS Bhayangkara Mataram
Baca juga: Jenazah bayi bermandikan darah dititipkan di RS Bhayangkara Mataram
"Pelaku masih lidik," ujar Kapolsek Kopang, AKP Putu Waicaka di Kantornya, Selasa.
Baca juga: Geger! mayat bayi bermandikan darah terbungkus plastik ditemukan di sumur umum
Dijelaskan, bahwa dalam kasus mayat bayi yang diperkirakan sengaja dibuang setelah dilahirkan, karena mayat bayi masih berlumur darah itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna mengungkap pelaku.
"Saksi sudah banyak yang kita periksa termasuk warga yang menemukan mayat bayi tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan mayat bayi tersebut diperkirakan lahir satu atau dua jam sebelum dibunuh dan dibuang. Mayat bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap dari pelaku, sehingga membuang bayinya dengan maksud untuk menghilangkan aib mereka.
"Dugaan sementara, bayi itu sengaja dibunuh dan dibuang untuk menutupi aibnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (21/6), warga Desa Dermaji digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah tempat sumur umum Desa setempat. Mayat bayi itu diperkirakan sengaja dibuang setelah setelah dilahirkan, karena mayat bayi masih berlumur darah dan darah tersebut belum kering.
"Jenazah bayi itu saat ini dititip di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi sebagai bahan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Jenazah bayi bermandikan darah dititipkan di RS Bhayangkara Mataram
Baca juga: Jenazah bayi bermandikan darah dititipkan di RS Bhayangkara Mataram
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ahli Gizi mengungkap minuman pagi terbaik bagi penderita kolesterol tinggi
21 February 2026 7:12 WIB
Resensi buku - Tanah, darah, dan kekuasaan: Membaca kekerasan agraria di Sumatera Utara
20 December 2025 15:50 WIB
STIE Mahardhika Surabaya gelar donor darah peringati Hari Kesaktian Pancasila
02 October 2025 11:56 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024