Manado (ANTARA) - Tim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dua orang diduga pelaku pencurian sejumlah tabung gas elpiji dan tiga baterai aki merek Yuasa di Kelurahan Kilu Permai, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

"Kedua orang yang diamankan itu masing-masing F dan S," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Selasa.

Selain kedua pelaku, Timsus juga mengamankan enam buah tabung elpiji 3 kg dan tiga buah baterai aki merek Yuasa.

Ia mengatakan pada Jumat (19/6) sekitar pukul 19.50 wita tersangka yang saat itu belum diketahui identitasnya, terekam CCTV melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah korban, Puthu Agust.

Selanjutnya mengambil barang-barang berupa enam buah tabung elpiji ukuran 3 kg dan tiga buah baterai aki merek Yuasa.

Berdasarkan surat laporan tanda terima pengaduan masyarakat di Polsek Mapanget, Jumat (19/6) dan mendatangi Posko Timsus Maleo Polda Sulut, selanjutnya Timsus langsung merespons laporan masyarakat.

Pada Senin (22/6) Timsus dipimpin Ipda Firman Rinaldi, menindaklanjuti dengan langsung melakukan penyelidikan.

Timsus kemudian mempelajari rekaman CCTV dan mengetahui identitas tersangka berada di daerah Kilu Permai, Kecamatan Mapanget, Manado.

Selanjutnya Timsus Maleo langsung bergerak menuju posisi tersangka, dan langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut," katanya.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024