Banjarmasin (ANTARA) - Seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga mengalami gangguan jiwa menyerang orang tua kandungnya hingga tewas.
Ps Paur Subag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini di Barabai, Sabtu, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Polsek Batang Alai Utara.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi warga, pelaku berinisial MY (30) memiliki gangguan kejiwaan. Kadang waras seperti orang biasa dan kadang hilang ingatannya hingga mengamuk.
Sementara itu, kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah ayah kandungnya. Ketika bertemu dan berhadap-hadapan, keduanya terlibat percekcokan, hingga kemudian tersangka menyerang dengan menggunakan parang.
Korban diserang di bagian perut dan bagian leher, akibat kejadian itu korban mengalami luka parah dan pendarahan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Saat ini pelaku masih kami proses dan petugas masih terkendala karena pelaku sulit untuk diajak berkomunikasi," kata Aipda M Husaini.
Pelaku tetap diamankan sementara ini sambil menunggu hasil dari pemeriksaan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ps Paur Subag Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini di Barabai, Sabtu, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Polsek Batang Alai Utara.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi warga, pelaku berinisial MY (30) memiliki gangguan kejiwaan. Kadang waras seperti orang biasa dan kadang hilang ingatannya hingga mengamuk.
Sementara itu, kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi rumah ayah kandungnya. Ketika bertemu dan berhadap-hadapan, keduanya terlibat percekcokan, hingga kemudian tersangka menyerang dengan menggunakan parang.
Korban diserang di bagian perut dan bagian leher, akibat kejadian itu korban mengalami luka parah dan pendarahan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Saat ini pelaku masih kami proses dan petugas masih terkendala karena pelaku sulit untuk diajak berkomunikasi," kata Aipda M Husaini.
Pelaku tetap diamankan sementara ini sambil menunggu hasil dari pemeriksaan pihak penyidik yang menangani kasus tersebut.