Dekranasda Jayapura segera bentuk orangtua asuh

id Dekranasda Kota Jayapura, Papua, orang tua asuh IKM, UMKM

Dekranasda Jayapura segera bentuk orangtua asuh

Ketua Harian Dekranasda Kota Jayapura Robert Awi. ANTARA/Ardiles Leloltery

Jayapura (ANTARA) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua segera membentuk orangtua asuh bagi pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini pada 2024.

Ketua Harian Dekranasda Kota Jayapura Robert Awi dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya mencatat hingga kini jumlah IKM di Kota Jayapura sebanyak 3.100 kelompok sementara UMKM mencapai 31 ribu.

"Untuk itu kami akan membentuk orangtua asuh sebagai bagian dari program Dekranasda Kota Jayapura 2024," katanya pula.

Menurut Awi, selain itu pihaknya juga akan mengoperasionalkan gedung dekranasda yang ada di Distrik Jayapura Selatan sebab itu akan membantu pemasaran produk dari pelaku usaha.

"Karena kami juga telah mempromosikan kerajinan dari pelaku usaha IKM Kota Jayapura pada pameran di Jakarta," kata dia lagi.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan meminta dekranasda harus berperan aktif untuk memfasilitasi dalam aspek pemasaran sehingga mampu menghidupkan UMKM di daerah itu.

"Selain itu juga, Dekranasda Kota Jayapura dapat memfasilitasi UMKM untuk memiliki hak paten dari Kemenkumham Papua," katanya.

Dia menambahkan hal tersebut sebagai upaya untuk optimalisasi peningkatan kualitas dan mutu kerajinan dari pelaku UMKM, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama.

"Dengan demikian kami berharap ke depan hasil produk UMKM Kota Jayapura dapat bersaing di dunia pasar nasional," ujarnya.

Baca juga: Dekranasda PBD latih 66 anak putus sekolah
Baca juga: Dekranasda Gorontalo mengajak UMKM kembangkan usaha di lokapasar digital


Dia mengatakan Dekranasda Kota Jayapura telah memiliki gedung yang representatif dan sangat lengkap, sehingga diharapkan fasilitas tersebut dapat menjadi pendukung sebagai pusat pembinaan bagi pelaku usaha UMKM.