Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram mendorong pengembangan wisata hutan mangrove di Nusa Tenggara Barat melalui kegiatan penanaman bibit bakau di wilayah pesisir Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.
"Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 ini, kami ingin menunjukkan bahwa kejaksaan bukan hanya berkutat dengan permasalahan hukum saja, tapi kami juga ingin menghidupkan wisata hutan mangrove di NTB dengan menggencarkan penanaman bibit bakau," kata Kajari Mataram Yusuf di Mataram, Rabu.
Yusuf mengatakan, Indonesia dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Sekitar tiga juta hektare hutan mangrove tersebar di sepanjang 95.000 kilometer pesisir Indonesia. Dengan jumlah tersebut, Indonesia sudah mewakili 23 persen dari keseluruhan ekosistem mangrove di dunia.
Jadi selain untuk mitigasi bencana, pelestarian lingkungan, dan tempat edukasi anak-anak, Yusuf berharap kegiatan penanaman 1.000 bibit bakau tersebut bisa mendongkrak kemajuan pariwisata di NTB, khususnya di wilayah Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, yang berpotensi menjadi objek pelestarian hutan mangrove.
Untuk menumbuhkan semangat memajukan wisata hutan mangrove di NTB, Kejari Mataram dalam kegiatannya yang digelar Jumat (17/7), turut mengajak generasi muda dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Mataram, Warga Pecinta Alam (Wapala).
Dalam kegiatannya, Kejari Mataram juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Bahkan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Lombok Barat Sumiatun beserta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Barat, turut hadir dalam kegiatannya.
"Jadi pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat sehingga kegiatannya berjalan lancar. Semoga apa yang sudah kita laksanakan bersama, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sekotong Tengah," ujarnya.
"Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 ini, kami ingin menunjukkan bahwa kejaksaan bukan hanya berkutat dengan permasalahan hukum saja, tapi kami juga ingin menghidupkan wisata hutan mangrove di NTB dengan menggencarkan penanaman bibit bakau," kata Kajari Mataram Yusuf di Mataram, Rabu.
Yusuf mengatakan, Indonesia dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Sekitar tiga juta hektare hutan mangrove tersebar di sepanjang 95.000 kilometer pesisir Indonesia. Dengan jumlah tersebut, Indonesia sudah mewakili 23 persen dari keseluruhan ekosistem mangrove di dunia.
Jadi selain untuk mitigasi bencana, pelestarian lingkungan, dan tempat edukasi anak-anak, Yusuf berharap kegiatan penanaman 1.000 bibit bakau tersebut bisa mendongkrak kemajuan pariwisata di NTB, khususnya di wilayah Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, yang berpotensi menjadi objek pelestarian hutan mangrove.
Untuk menumbuhkan semangat memajukan wisata hutan mangrove di NTB, Kejari Mataram dalam kegiatannya yang digelar Jumat (17/7), turut mengajak generasi muda dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Mataram, Warga Pecinta Alam (Wapala).
Dalam kegiatannya, Kejari Mataram juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Bahkan Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Lombok Barat Sumiatun beserta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Barat, turut hadir dalam kegiatannya.
"Jadi pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan terlibat sehingga kegiatannya berjalan lancar. Semoga apa yang sudah kita laksanakan bersama, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sekotong Tengah," ujarnya.