Dompu (ANTARA) - Tiga remaja asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berinisial YM (17), AF (17) dan YD (17) dibekuk tim gabungan Unit Pidum dan Intel Opsnal Polres Dompu, Sabtu (8/8).
Penganiayaan tersebut dilakukan kepada Angga Anggriani (17) dan Fardiansyah (17), keduanya asal Desa Riwo Kecamatan Woja, dan diduga karena masalah asmara antara korban dengan salah seorang pelaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Minggu, menjelaskan, ketiganya di tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Awalnya, korban Angga sedang memberi makan binatang piaraan di rumahnya bersama Fardiansyah. Kemudian tiba-tiba datang pelaku YM memanggil korban.
Saat itu, YM bertanya kepada Rangga apakah dia masih pacaran dengan Nanda, kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul Angga menggunakan kepalan tangan.
Saat itu, dua rekan YM yaitu AF dan YD datang dan mengeroyok kedua korban.
Usai dilaporkan keluarga korban, polisi lalu bergerak mencari para pelaku.
Polisi menemukan ketiga pelaku di rumahnya masing-masing dan menangkap mereka tanpa perlawanan.
Sebelum diamankan ke Mapolres Dompu, polisi meminta izin dan menjelaskan kronologi kejadian kepada para orang tua pelaku.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penganiayaan tersebut dilakukan kepada Angga Anggriani (17) dan Fardiansyah (17), keduanya asal Desa Riwo Kecamatan Woja, dan diduga karena masalah asmara antara korban dengan salah seorang pelaku.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Minggu, menjelaskan, ketiganya di tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Awalnya, korban Angga sedang memberi makan binatang piaraan di rumahnya bersama Fardiansyah. Kemudian tiba-tiba datang pelaku YM memanggil korban.
Saat itu, YM bertanya kepada Rangga apakah dia masih pacaran dengan Nanda, kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul Angga menggunakan kepalan tangan.
Saat itu, dua rekan YM yaitu AF dan YD datang dan mengeroyok kedua korban.
Usai dilaporkan keluarga korban, polisi lalu bergerak mencari para pelaku.
Polisi menemukan ketiga pelaku di rumahnya masing-masing dan menangkap mereka tanpa perlawanan.
Sebelum diamankan ke Mapolres Dompu, polisi meminta izin dan menjelaskan kronologi kejadian kepada para orang tua pelaku.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.