Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah membuka tender proyek perbaikan irigasi dengan total anggaran Rp4,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.
"DAK itu sebelumnya sudah ditarik pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19, tapi dikembalikan lagi dengan nominal yang utuh Rp4,6 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin.
Namun demikian, katanya, proyek tersebut harus sudah terkontrak maksimal tanggal 30 Agustus 2020, jika tidak DAK yang dikembalikan itu akan ditarik lagi.
"Karena itu kami targetkan proyek irigasi ini harus sudah terkontrak sebelum tanggal 28 Agustus 2020. Begitu juga untuk supervisi sedang ditender dengan nilai Rp150 juta," katanya.
Menurutnya, dengan anggaran Rp4,6 miliar tersebut irigasi yang akan diperbaiki adalah Daerah Irigasi (DI) Mataram, yang mencakup beberapa wilayah di antaranya kawasan Rembiga dan Sayang-Sayang.
Perbaikan DI Mataram disesuaikan dengan kondisi irigasi. Artinya, jika rusak diperbaiki, jika masih konstruksi tanah ditingkatkan menjadi konstruksi batu pasangan atau pemasangan beronjong, kalau sedimen tinggi dinormalisasi.
"Prinsipnya anggaran itu untuk peningkatan kualitas atau konstruksi irigasi di Kota Mataram, sesuai dengan kondisi lapangan," katanya.
Menurut dia, irigasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota guna mendukung peningkatan produksi pertanian, apalagi setelah adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah mendapatkan jaminan ketersediaan air irigasi hingga 2031.
"Kerusakan daerah irigasi dipicu juga karena maraknya alih fungsi lahan sehingga kerusakan daerah irigasi juga menjadi pemicu banjir," katanya.
"DAK itu sebelumnya sudah ditarik pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19, tapi dikembalikan lagi dengan nominal yang utuh Rp4,6 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin.
Namun demikian, katanya, proyek tersebut harus sudah terkontrak maksimal tanggal 30 Agustus 2020, jika tidak DAK yang dikembalikan itu akan ditarik lagi.
"Karena itu kami targetkan proyek irigasi ini harus sudah terkontrak sebelum tanggal 28 Agustus 2020. Begitu juga untuk supervisi sedang ditender dengan nilai Rp150 juta," katanya.
Menurutnya, dengan anggaran Rp4,6 miliar tersebut irigasi yang akan diperbaiki adalah Daerah Irigasi (DI) Mataram, yang mencakup beberapa wilayah di antaranya kawasan Rembiga dan Sayang-Sayang.
Perbaikan DI Mataram disesuaikan dengan kondisi irigasi. Artinya, jika rusak diperbaiki, jika masih konstruksi tanah ditingkatkan menjadi konstruksi batu pasangan atau pemasangan beronjong, kalau sedimen tinggi dinormalisasi.
"Prinsipnya anggaran itu untuk peningkatan kualitas atau konstruksi irigasi di Kota Mataram, sesuai dengan kondisi lapangan," katanya.
Menurut dia, irigasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah kota guna mendukung peningkatan produksi pertanian, apalagi setelah adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah mendapatkan jaminan ketersediaan air irigasi hingga 2031.
"Kerusakan daerah irigasi dipicu juga karena maraknya alih fungsi lahan sehingga kerusakan daerah irigasi juga menjadi pemicu banjir," katanya.