Mataram (ANTARA) - Tim dokter kesehatan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati di lima daerah yang akan melaksanakan Pilkada di Nusa Tenggara Barat tahun 2020.

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati ini oleh Ketua Tim Dokter Kesehatan Calon Kepala Daerah, dr Agus Rusdhy Hamid kepada masing-masing Ketua KPU di lima daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, bertempat di Kantor KPUD Provinsi NTB di Mataram, Jumat.

Ketua Tim Dokter dr Agus Rusdhy Hamid, mengatakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, pihaknya melakukan tugas mencari ketidakmampuan yang tidak dikoreksi dalam diri masing-masing calon kepala daerah.

"Di dalam juklak dan juknis sudah jelas tugas kita mencari ketidakmampuan yang tidak dikoreksi oleh setiap calon. Artinya selama tidak ada ketidakmampuan maka calon memenuhi syarat," ujarnya.

Namun demikian, apa hasil dari pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah, Rusdy, tidak bisa menyampaikannya. Pasalnya, ranah yang menyampaikan hasil tersebut adalah masing-masing KPUD kabupaten.

"Kami sifatnya melakukan pemeriksaan baik jasmani maupun rohani para calon. Mengenai hasilnya KPU yang berhak menyampaikan," terang Rusdhy.

Ketua IDI NTB, dr Dody menyampaikan sesuai aturan yang ada, IDI bersama BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) diminta bantuan oleh KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah yang dilakukan selama lima hari. Termasuk, dalam melakukan tes narkoba oleh BNN.

"Sudah kita laksanakan dan kita sudah plenokan. Kondisi kesehatan jasmani dan rohani para bakal calon," tegas dr Dody.

"Secara keseluruhan pasangan calon sudah diperiksa, dituangkan di dalam data yang diserahkan ke KPU masing-masing," sambungnya.

Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri menegaskan tim medis pemeriksa kesehatan yang profesional dan independen yang dibentuk secara khusus dan resmi. Para tim dokter sendiri, merupakan dokter profesional dan independen.

"Dalam kaitan bidang kedokteran rekam medis menjadi milik RSUD dan isi milik dari hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan kepada para bakal calon oleh masing-masing KPUD," terangnya.

Hamzi menyatakan, sulit melakukan manipulasi dan rekayasa dari hasil kesehatan para bakal calon. Sehingga di simpulkan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat, sehingga hasilnya pun benar-benar sangat objektif.

Diketahui, lima kabupaten yang hasil pemeriksaan kesehatannya diserahkan oleh calon, yakni Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Lombok Tengah.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024