Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, klaim pasien BPJS Kesehatan, saat ini sudah mulai meningkat dengan besaran klaim yang diusulkan di bulan September 2020, sekitar Rp11 miliar.
"Klaim BPJS Kesehatan ini sudah hampir mendekati normal sebelum COVID-19. Dengan besaran klaim per bulan sebelum COVID-19, sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar," kata Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.
Menurutnya, meningkatnya nilai klaim pasien BPJS Kesehatan untuk bulan September 2020, juga karena akumulasi dari sisa-sisa pembayaran bulan sebelumnya.
Ia mengatakan, peningkatan klaim pembayaran BPJS Kesehatan tersebut menjadi satu indikasi mulai meningkatnya kunjungan pasien reguler di RSUD Kota Mataram, dengan jumlah kunjungan rata-rata per hari sekitar 600 orang.
"Beberapa bulan awal pandemi COVID-19, kunjungan pasien reguler turun drastis dari sekitar 1.000 per hari menjadi 150 orang dan maksimal 200 orang per hari," ujarnya.
Hal itu berdampak juga pada klaim pembayaran BPJS Kesehatan dengan mengalami penurunan hingga 70 persen dari biasanya Rp12 miliar sampai Rp13 miliar per bulan.
"Jadi saat itu, klaim BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari klaim rata-rata sebelum COVID-19," katanya.
Terkait dengan itu, untuk meningkatkan kembali kunjungan pasien reguler di RSUD Kota Mataram, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat agar tidak takut datang berobat ke rumah sakit.
"Kita bahkan memberikan pelayanan perawatan dengan 'jemput bola', menghubungi pasien-pasien sebelumnya serta menyiapkan hiburan live music di poliklinik agar pasien, pengantar pasien serta pengunjung merasa aman, nyaman serta tidak jenuh berada di areal rumah sakit," katanya.
Kasus COVID-19, katanya, memang tidak akan pernah hilang karenanya masyarakat harus tetap mendapatkan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19, namun jangan sampai merasa takut untuk datang berobat ke rumah sakit.
"Kalau warga takut datang berobat kan kasian. Apalagi, pasien yang menderita kencing manis yang harus rutin minum obat dan mendapat suntikan. Kalau obat bisa dibeli, tapi untuk injeksi memang harus dilakukan tim medis," katanya.
"Klaim BPJS Kesehatan ini sudah hampir mendekati normal sebelum COVID-19. Dengan besaran klaim per bulan sebelum COVID-19, sekitar Rp12 miliar hingga Rp13 miliar," kata Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Senin.
Menurutnya, meningkatnya nilai klaim pasien BPJS Kesehatan untuk bulan September 2020, juga karena akumulasi dari sisa-sisa pembayaran bulan sebelumnya.
Ia mengatakan, peningkatan klaim pembayaran BPJS Kesehatan tersebut menjadi satu indikasi mulai meningkatnya kunjungan pasien reguler di RSUD Kota Mataram, dengan jumlah kunjungan rata-rata per hari sekitar 600 orang.
"Beberapa bulan awal pandemi COVID-19, kunjungan pasien reguler turun drastis dari sekitar 1.000 per hari menjadi 150 orang dan maksimal 200 orang per hari," ujarnya.
Hal itu berdampak juga pada klaim pembayaran BPJS Kesehatan dengan mengalami penurunan hingga 70 persen dari biasanya Rp12 miliar sampai Rp13 miliar per bulan.
"Jadi saat itu, klaim BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari klaim rata-rata sebelum COVID-19," katanya.
Terkait dengan itu, untuk meningkatkan kembali kunjungan pasien reguler di RSUD Kota Mataram, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat agar tidak takut datang berobat ke rumah sakit.
"Kita bahkan memberikan pelayanan perawatan dengan 'jemput bola', menghubungi pasien-pasien sebelumnya serta menyiapkan hiburan live music di poliklinik agar pasien, pengantar pasien serta pengunjung merasa aman, nyaman serta tidak jenuh berada di areal rumah sakit," katanya.
Kasus COVID-19, katanya, memang tidak akan pernah hilang karenanya masyarakat harus tetap mendapatkan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19, namun jangan sampai merasa takut untuk datang berobat ke rumah sakit.
"Kalau warga takut datang berobat kan kasian. Apalagi, pasien yang menderita kencing manis yang harus rutin minum obat dan mendapat suntikan. Kalau obat bisa dibeli, tapi untuk injeksi memang harus dilakukan tim medis," katanya.