Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembuatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) komunal skala perkotaan dari Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR saat ini sedang menyusun DED (detail engineering design), yang artinya pembangunan Ipal komunal skala perkotaan itu akan segera terealisasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Jumat.
Terkait dengan itu, sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan ipal komunal tersebut, pemerintah kota akan menyiapkan anggaran pendamping untuk pembuatan amdal sebesar Rp1 miliar.
"Anggaran tersebut akan kita usulkan melalui APBD murni tahun 2021. Amdal kita buat setelah tahapan DED rampung agar dapat menyesuaikan dengan desain yang ada," katanya.
Selain itu, pemerintah kota sudah menyiapkan lahan 3,5 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela. Serta menyiapkan Perda Pengelolaan Air Limbah dan kajian lembaga.
Dikatakannya, pembangunan ipal skala perkotaan itu bertujuan untuk penangan limbah perkotaan agar lingkungan sehat, tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan.
"Penangan limbah di Mataram saat ini masih ada yang dibuang ke saluran umum termasuk sungai. Tapi ada juga yang sudah dikelola dengan ipal komunal skala kecil," ujarnya.
Dalam pengelolanya, ke depan direncanakan akan menjadi ipal induk bagi air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.
Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut.
"Dalam hal ini, kemungkinan akan ada retribusi seperti di beberapa daerah yang sudah mendapat program serupa," ujarnya.
"Kementerian PUPR saat ini sedang menyusun DED (detail engineering design), yang artinya pembangunan Ipal komunal skala perkotaan itu akan segera terealisasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Jumat.
Terkait dengan itu, sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan ipal komunal tersebut, pemerintah kota akan menyiapkan anggaran pendamping untuk pembuatan amdal sebesar Rp1 miliar.
"Anggaran tersebut akan kita usulkan melalui APBD murni tahun 2021. Amdal kita buat setelah tahapan DED rampung agar dapat menyesuaikan dengan desain yang ada," katanya.
Selain itu, pemerintah kota sudah menyiapkan lahan 3,5 hektare di kawasan Bagek Kembar, Kecamatan Sekarbela. Serta menyiapkan Perda Pengelolaan Air Limbah dan kajian lembaga.
Dikatakannya, pembangunan ipal skala perkotaan itu bertujuan untuk penangan limbah perkotaan agar lingkungan sehat, tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan.
"Penangan limbah di Mataram saat ini masih ada yang dibuang ke saluran umum termasuk sungai. Tapi ada juga yang sudah dikelola dengan ipal komunal skala kecil," ujarnya.
Dalam pengelolanya, ke depan direncanakan akan menjadi ipal induk bagi air limbah rumah tangga maupun perusahaan yang ada di Mataram sehingga mereka tidak lagi membuang air limbah ke saluran air, drainase, dan sungai.
Bahkan ke depan masyarakat tidak perlu lagi membuat septic tank, sebab semua akan dialirkan langsung ke ipal komunal tersebut.
"Dalam hal ini, kemungkinan akan ada retribusi seperti di beberapa daerah yang sudah mendapat program serupa," ujarnya.