Mataram (ANTARA) - Sebanyak 1.400 guru tidak tetap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sebagai salah upaya memberikan perlindungan keselamatan kerja.
Kartu peserta BPJAMSOSTEK bagi para guru tidak tetap (GTT) tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat Adventus Edison Souhuwat, kepada beberapa perwakilan GTT Kota Mataram di aula Pendopo Wali Kota Mataram di Mataram, Kamis.
Menurut wali kota, dengan diterimanya kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh 1.400 GTT untuk tingkat SD dan SMP hari ini, maka total peserta BPJAMSOSTEK non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mataram mencapai sekitar 7.000 orang lebih.
"Sebanyak 7.000 orang lebih pegawai non-ASN yang telah terakomodasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK itu adalah, 1.400 GTT, 4.000 pegawai tidak tetap (PTT), dan 1.700 kader terpadu," katanya.
Dikatakan, pemberian kartu peserta BPJAMSOSTEK tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kota terhadap keberadaan pegawai non-ASN di Kota Mataram.
"Dengan demikian, mereka sudah mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," katanya.
Wali kota berharap, ke depan program pemberian kartu peserta BPJAMSOSTEK dapat dilanjutkan kepada para pekerja lainnya. Seperti, para sopir angkutan umum, "kusir cidomo", petani dan nelayan.
"Kami berharap Wali Kota Mataram terpilih nantinya bisa melanjutkan program ini agar semua pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan kerja," kata wali kota dua periode ini.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat Adventus Edison Souhuwat menambahkan, program BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada PTT dan GTT Kota Mataram adalah jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, dengan besaran iuran untuk GTT Rp10.800 per bulan.
Manfaat yang diperoleh oleh PTT dan GTT adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
"Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," katanya.
Menyinggung apakah setelah terakomodasi sebagai peserta BPJAMSOSTEK, 1.400 GTT ini sudah bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU), Edison mengatakan, belum bisa.
"Alasannya, penerima BSU menggunakan data peserta terakhir 30 Juni 2020. Sementara GTT baru masuk dua bulan yakni November dan Desember 2020. Kalau program berlanjut, tahun 2021 akan kita usulkan," katanya.
Kartu peserta BPJAMSOSTEK bagi para guru tidak tetap (GTT) tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat Adventus Edison Souhuwat, kepada beberapa perwakilan GTT Kota Mataram di aula Pendopo Wali Kota Mataram di Mataram, Kamis.
Menurut wali kota, dengan diterimanya kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh 1.400 GTT untuk tingkat SD dan SMP hari ini, maka total peserta BPJAMSOSTEK non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mataram mencapai sekitar 7.000 orang lebih.
"Sebanyak 7.000 orang lebih pegawai non-ASN yang telah terakomodasi menjadi peserta BPJAMSOSTEK itu adalah, 1.400 GTT, 4.000 pegawai tidak tetap (PTT), dan 1.700 kader terpadu," katanya.
Dikatakan, pemberian kartu peserta BPJAMSOSTEK tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kota terhadap keberadaan pegawai non-ASN di Kota Mataram.
"Dengan demikian, mereka sudah mendapatkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," katanya.
Wali kota berharap, ke depan program pemberian kartu peserta BPJAMSOSTEK dapat dilanjutkan kepada para pekerja lainnya. Seperti, para sopir angkutan umum, "kusir cidomo", petani dan nelayan.
"Kami berharap Wali Kota Mataram terpilih nantinya bisa melanjutkan program ini agar semua pekerja mendapatkan perlindungan keselamatan kerja," kata wali kota dua periode ini.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat Adventus Edison Souhuwat menambahkan, program BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada PTT dan GTT Kota Mataram adalah jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian, dengan besaran iuran untuk GTT Rp10.800 per bulan.
Manfaat yang diperoleh oleh PTT dan GTT adalah biaya pengobatan dan perawatan jika terjadi kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
"Selain itu, santunan cacat akibat kecelakaan kerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja serta beasiswa untuk dua orang ahli waris," katanya.
Menyinggung apakah setelah terakomodasi sebagai peserta BPJAMSOSTEK, 1.400 GTT ini sudah bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU), Edison mengatakan, belum bisa.
"Alasannya, penerima BSU menggunakan data peserta terakhir 30 Juni 2020. Sementara GTT baru masuk dua bulan yakni November dan Desember 2020. Kalau program berlanjut, tahun 2021 akan kita usulkan," katanya.