OJK mencatat aset industri asuransi Rp1.146,47 triliun per Januari

id industri asuransi,industri dana pensiun,industri penjaminan,BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja

OJK mencatat aset industri asuransi Rp1.146,47 triliun per Januari

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono menghadiri Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau tumbuh 2,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Januari 2025 mencapai Rp1.146,47 triliun atau naik 2,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.122,43 triliun,” katanya di Jakarta, Selasa sore (4/3).

Ia mengatakan bahwa dari sektor asuransi komersil, total aset mencapai Rp925,91 triliun atau naik 2,53 persen yoy. Sementara pendapatan premi asuransi komersil pada Januari 2025 sebesar Rp34,76 triliun, atau turun 4,10 persen yoy.

Angka tersebut terdiri atas pendapatan premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 10,39 persen yoy menjadi Rp19,14 triliun, serta pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi 17,40 persen yoy menjadi Rp15,62 triliun.

“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital atau RBC masing-masing sebesar 448,18 persen dan 317,77 persen, di atas threshold sebesar 120 persen,” ujar Ogi.

Sedangkan terkait asuransi nonkomersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, ia menyampaikan terjadi pertumbuhan sebesar 0,55 persen yoy dengan total aset tercatat sebesar Rp220,56 triliun.

Baca juga: BSKDN Kemendagri dan BPJS-Naker berkolaborasi lindungi pekerja

Pada industri dana pensiun, ia menyatakan bahwa total aset per Januari 2025 tumbuh sebesar 7,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.516,20 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp383,11 triliun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB serahkan santunan Rp126 juta untuk ahli waris

Sementara program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.133,09 triliun atau tumbuh sebesar 8,60 persen yoy.

“Pada perusahaan penjaminan, pada Januari 2025 nilai aset sedikit terkontraksi 0,12 persen yoy menjadi Rp46,59 triliun,” imbuh Ogi.