Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut. 

Korban yang merupakan janda Malaysia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu, dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di Desa setempat. 

Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga desa setempat 

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujar Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (3/12).

- Motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah akhirnya terungkap. 

Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta. 

"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).

Baca juga: Empat bulan hilang, jasad seorang wanita di Lombok Tengah ditemukan terkubur di pondasi rumah

Baca juga: Ini motif pelaku bunuh wanita dan jasadnya di kubur di pondasi rumah di Loteng (Video)


-Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya. 

Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di sebuah pendasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur. 

"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangnya. 

Baca juga: Ini tampang pembunuh wanita dan jasadnya dikubur di pondasi rumah di Loteng


-Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah mengawal ketat prosesi pemakaman jenazah korban pembunuhan, MA dan orok bayinya  di pemakaman umum Dusun Selao Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.

Seperti diketahui jika MA dan orok bayinya diduga dibunuh oleh FA, diketahui korban sedang berbadan dua dengan umur kandungannya sekitar lima bulan. Mayatnya dikubur di pondasi rumah warga di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Jenazah korban dan orok bayinya tiba di rumah Duka Dusun Selao Desa Kateng Kecamatan Praya Barat, dan disambut histeris dan isak tangis warga. 

Baca juga: Jenazah wanita dan orok bayi yang ditanam di pondasi rumah di Lombok Tengah dimakamkan


  

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024