Mataram (ANTARA) - Seorang pejabat di Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kebijakan pemerintah mewajibkan tes cepat antigen COVID-19 bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah membantu pemerintah daerah dalam pelacakan kasus COVID-19.
"Banyaknya masyarakat yang melakukan tes cepat antigen COVID-19, berpotensi ditemukan kasus positif baru COVID-19, dan itu sekaligus membantu kita dalam tracking kasus sehingga dapat dilakukan pencegahan penyebaran sedini mungkin," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa.
Menurutnya, peluang penambahan kasus positif baru COVID-19, tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, pemerintah kota bersama Satgas COVID-19 telah menyiapkan berbagai skenario penanganan.
"Apapun yang dilakukan pemerintah pusat selama ini tidak lepas dari upaya pencegahan secara masif penyebaran COVID-19," katanya.
Apalagi, menjelang libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, mobilisasi masyarakat tinggi karena peluang masyarakat berlibur ke luar daerah dan hiburan ke objek wisata serta pusat hiburan tidak bisa dicegah.
Akan tetapi, Swandiasa berharap masyarakat dapat tetap disiplin menegakkan protokol COVID-19 dengan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir Kota Mataram akan kembali ke status zona merah, kendati ada peluang tambahan kasus dari kegiatan tes cepat antigen COVID-19," katanya.
Data terakhir Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, Selasa (22/12/2020) pukul 14.00 Wita tercatat akumulasi jumlah pasien COVID-19 sebanyak 1.365 orang, masih dalam perawatan 46 orang, sembuh 1.226 orang dan meninggal 93 orang.
"Banyaknya masyarakat yang melakukan tes cepat antigen COVID-19, berpotensi ditemukan kasus positif baru COVID-19, dan itu sekaligus membantu kita dalam tracking kasus sehingga dapat dilakukan pencegahan penyebaran sedini mungkin," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa.
Menurutnya, peluang penambahan kasus positif baru COVID-19, tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, pemerintah kota bersama Satgas COVID-19 telah menyiapkan berbagai skenario penanganan.
"Apapun yang dilakukan pemerintah pusat selama ini tidak lepas dari upaya pencegahan secara masif penyebaran COVID-19," katanya.
Apalagi, menjelang libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, mobilisasi masyarakat tinggi karena peluang masyarakat berlibur ke luar daerah dan hiburan ke objek wisata serta pusat hiburan tidak bisa dicegah.
Akan tetapi, Swandiasa berharap masyarakat dapat tetap disiplin menegakkan protokol COVID-19 dengan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Dengan demikian, kita tidak perlu khawatir Kota Mataram akan kembali ke status zona merah, kendati ada peluang tambahan kasus dari kegiatan tes cepat antigen COVID-19," katanya.
Data terakhir Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, Selasa (22/12/2020) pukul 14.00 Wita tercatat akumulasi jumlah pasien COVID-19 sebanyak 1.365 orang, masih dalam perawatan 46 orang, sembuh 1.226 orang dan meninggal 93 orang.