Beijing (ANTARA) - Pelancong dari Indonesia dan sejumlah negara lain yang berkunjung ke China hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen mulai Rabu (1/3). Kebijakan itu diambil setelah melihat situasi COVID-19 dan untuk memfasilitasi pertukaran antara masyarakat China dan Indonesia, menurut pengumuman dari Kedutaan Besar China di Jakarta, Rabu.
Pelancong dengan penerbangan langsung dari Indonesia ke China harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang dilakukan dalam 48 jam sebelum keberangkatan dan tetap mengisi surat pernyataan kesehatan sebelum terbang.
Kebijakan terbaru itu lebih ringan dibandingkan dengan kebijakan pada akhir Desember 2022, yang diwajibkan pengunjung menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Otoritas bandara Lombok akan menerapkan aturan perjalanan yang baru
Baca juga: Bandara Lombok tidak mewajibkan tes PCR dan antigen pelaku perjalanan
Selain pelancong dari Indonesia, kebijakan itu juga berlaku bagi pelaku perjalanan dari sejumlah negara lain, seperti Rusia, Mesir, Singapura, Maladewa, Uni Emirat Arab, Kamboja, Hongaria, Filipina, Laos, dan Selandia Baru.
Kebijakan itu lebih memudahkan pelaku perjalanan internasional sehingga dapat membantu pemulihan industri pariwisata di seluruh dunia, menurut laporan media resmi China pada Kamis.
Berita Terkait
Batam sosialisasi imunisasi antigen baru ke masyarakat
Sabtu, 28 Oktober 2023 17:50
Tujuh antigen vaksin imunisasi rutin diproduksi dalam negeri
Selasa, 8 November 2022 21:17
Otoritas bandara Lombok akan menerapkan aturan perjalanan yang baru
Selasa, 12 Juli 2022 11:28
Penggunaan tes antigen dan PCR di Lombok Tengah mulai berkurang
Jumat, 27 Mei 2022 12:19
Penumpang Bandara Lombok wajib PCR/Antigen bagi vaksin dosis dua
Senin, 4 April 2022 18:30
Bandara Lombok tidak mewajibkan tes PCR dan antigen pelaku perjalanan
Rabu, 9 Maret 2022 14:34
Pemkot Mataram mendukung penghapusan tes antigen bagi perjalanan domestik
Selasa, 8 Maret 2022 17:11
Layanan PCR Bandara Lombok tetap buka kendati syarat dilonggarkan
Selasa, 8 Maret 2022 8:31