Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendikung kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes PCR dan antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik, baik darat, laut, maupun udara.
"Kebijakan itu menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh masyarakat terutama pelaku pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa.
Dikatakan, dengan kebijakan tersebut, pelaku pariwisata lebih semangat sebab ada harapan sektor pariwisata menggeliat kembali.
"Kalau sudah tidak ada persyaratan tes PCR dan antigen COVID-19, wisatawan bisa dengan mudah datang ke daerah kita dan itu bermuara para peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Selama pandemi ini, katanya, aktivitas kepariwisataan terkendala karena adanya kebijakan tes PCR dan antigen, sehingga wisatawan harus berpikir dua kali jika ingin melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Wisatawan berpikir harga tiket, bayar PCR, dan saat ini polemik harga kamar hotel yang mulai naik jelang MotoGP," katanya.
Tapi, dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya optimistis saat perhelatan MotoGP 18-20 Maret 2022 berlangsung hunian hotel di Kota Mataram akan penuh. Saat ini tingkat hunian hotel sudah mencapai 60-70 persen.
"Namun, kami belum bisa menetapkan target secara masif karena kunjungan tamu sifatnya masih fluktuatif. Apalagi, pembebasan ini sifatnya baru uji coba," katanya.
Sementara menyinggung tentang prokes lainnya di hotel, Denny mengatakan untuk prokes COVID-19 setiap hotel harus tetap melaksanakan sesuai regulasi yang ada.
"Termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi. Yang ditiadakan hanya tes usap PCR dan antigen, sedangkan prokes lainnya masih tetap," katanya.