Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait kasus video asusila yang beredar melalui media sosial.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Meski demikian Gisel yang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin tidak banyak berbicara soal detail pemeriksaan tersebut.
Gisel mengatakan pemeriksaan ini hanya pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel yang kedua kalinya terkait penyebaran video dewasa berdurasi 19 detik yang diperankan mirip penyanyi jebolan pencarian bakat itu.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah pengikut (follower) di akun media sosialnya dan mengikuti kuis.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah (diperiksa), saya hari ini sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya
Meski demikian Gisel yang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin tidak banyak berbicara soal detail pemeriksaan tersebut.
Gisel mengatakan pemeriksaan ini hanya pemeriksaan tambahan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi ada berita acara tambahan. Semua berjalan baik prosesnya ya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Gisel yang kedua kalinya terkait penyebaran video dewasa berdurasi 19 detik yang diperankan mirip penyanyi jebolan pencarian bakat itu.
"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.
Kedua tersangka tersebut bukannya pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.
Kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Dua tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel mengaku menyebarkan video tersebut demi menambah pengikut (follower) di akun media sosialnya dan mengikuti kuis.