Jakarta (ANTARA) - Tiga lagi akun media sosial ditutup oleh adminnya setelah dilaporkan ke polisi terkait penyebaran video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
"Dari lima akun, sudah tiga yang dihapus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Advokat berencana melaporkan penyebar video asusila mirip Gisel
Ada delapan akun media sosial yang dilaporkan lantaran diduga sebagai penyebar video asusila mirip Gisel.
Pada awalnya, dua akun telah ditutup dan hari ini bertambah lagi tiga akun yang ditutup oleh adminnya diduga karena ingin menghindari penyelidikan oleh penegak hukum.
Meski akun telah ditutup atau dinonaktifkan, jejak digital dari akun tersebut tidak akan pernah hilang dan tetap bisa dilacak oleh polisi
"Saya katakan kemarin bahwa walaupun dihapus, jejak digital itu akan terus dikejar," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Gisel buka suara dan memberikan tanggapan terkait beredarnya video yang diduga mirip dengan dirinya melalui dunia maya.
Baca juga: Diduga sebarkan video syur mirip Jessica Iskandar, tiga akun twitter dilaporkan ke polisi
Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisel.
Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video dewasa yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.
Gisel pun hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya. "Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat," ujar Gisel.
Berita Terkait
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan
Jumat, 15 November 2024 11:38
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Tersangka judi online libatkan oknum Komdigi
Minggu, 3 November 2024 17:48
Motif pelaku kasus mayat tanpa kepala karena sakit hati
Sabtu, 2 November 2024 18:56
14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi jalani pemeriksaan
Sabtu, 2 November 2024 16:50