Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Sebanyak 10 karung terumbu karang yang diangkut bus dari Pulau Sumbawa diamankan Anggota Direktorat Pol Airud Polda NTB bersama anggota Polsek KPL Khayangan Rabu (20/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Bus yang mengangkut terumbu karang di lindungi tersebut, diamankan saat melintas di depan  Mapolsek KPL Khayangan.

Sopir Bus bersama barang bukti, langsung diamankan ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek KPL Khayangan, Ipda Sahiman yang dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya bersama anggota  Direktorat Polairud Polda NTB mengamankan bus yang mengangkut 10 karung terumbu karang dilindungi dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.

"Polsek hanya mem'back up', yang mengamankan  anggota dari Direktorat Polairud Polda NTB, Bus, sopir serta barbuk langsung dibawa  ke kantor Polairud NTB," ucapnya.





Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024