Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

id pemeriksaan saksi, proyek saluran irigasi, kwangko, sori paranggi, kejari dompu

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Foto arsip-Kantor Kejari Dompu. (ANTARA/HO-Kejari Dompu)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, Marlambson Carel Williams menyampaikan penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam penyidikan dua kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek saluran irigasi.

"Sejauh ini, sudah ada 20 saksi yang diperiksa," kata Carel melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Sabtu.

Dari 20 saksi yang menjalani pemeriksaan, sembilan orang di antaranya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek saluran irigasi tahun 2020 di wilayah Sori Paranggi.

"Sisanya 11 orang saksi diperiksa untuk proyek saluran irigasi tahun 2022 di wilayah Kwangko," ujarnya.

Terakhir, pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (3/5), dilakukan terhadap pelaksana proyek.

"Yang di saluran irigasi Kwangko itu pelaksana proyeknya berinisial IF. Untuk di Sori Paranggi inisial AB," ucap dia.

Meskipun tidak menjelaskan secara lengkap peran kedua saksi terakhir, namun Carel memastikan rangkaian pemeriksaan dari kedua kasus dugaan korupsi saluran irigasi ini masih terus berlanjut.

Dalam penyidikan kedua kasus ini, kejaksaan telah melakukan penggeledahan di tiga kantor instansi pemerintahan, yakni di Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu. Hasil penggeledahan yang berlangsung pada Senin (29/4) tersebut telah disita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut.

Tindak lanjut penggeledahan, Carel memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen sitaan. Terkait kerugian keuangan negara dari dua perkara ini dikatakan Carel masih dalam proses audit oleh lembaga auditor.

"Untuk PKKN (penghitungan kerugian keuangan negara) masih dilakukan audit. Siapa yang audit? Yang pasti bukan Inspektorat Dompu," ucap dia.

Baca juga: Kajari Dompu tangani dua perkara korupsi proyek irigasi
Baca juga: Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.

Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.

Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar. Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Namun, untuk tahun anggaran 2020 yang menjadi fokus penyidikan jaksa, pemerintah daerah tercatat menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.