Mataram (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat menyita sejumlah dokumen dari hasil giat penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.
"Penggeledahan oleh tim penyidik di dua lokasi, di kantor dikes dan BPKAD hari ini telah disita sejumlah dokumen," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat malam.
Dia menjelaskan dokumen yang disita ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pada Puskesmas Dompu Kota tahun anggaran 2021.
"Penggeledahan berlangsung dari jam 10.00 Wita sampai 16.30 Wita," ujarnya.
Lebih lanjut, Carel mengatakan penyidik akan mempelajari dokumen hasil sita untuk menelusuri penguatan alat bukti.
Proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini terungkap berjalan dengan menggunakan dana APBD. Distribusi pekerjaan melalui Dinas Kesehatan Dompu.
Pelaksana proyek adalah PT Citra Andika Utama yang berkantor di Kabupaten Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.
Penyidik menetapkan kasus ini masuk penyidikan berdasarkan adanya temuan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya terkait penggelembungan harga material bangunan.
Berita Terkait
Jaksa sita dokumen hasil geledah kantor Perusda Kapoda Rawi
Rabu, 8 Mei 2024 13:52
Jaksa mempelajari dokumen hasil penggeledahan kasus Perusda Sumbawa Barat
Senin, 18 September 2023 18:09
Jaksa geledah Kantor AMG di Lombok Timur
Kamis, 9 Maret 2023 16:04
Kejati NTB menggeledah Kantor BPKAD dan Dikpora Dompu
Senin, 13 Juni 2022 16:33
Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK temukan uang Rp1 miliar saat OTT
Selasa, 3 Desember 2024 14:10
Kejari Lombok Tengah agendakan pemeriksaan pejabat Bappenda terkait kasus PPJ
Senin, 2 Desember 2024 15:41
Kerugian negara dalam kasus timah seharusnya dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 5:34
Tiga mantan Kepala BTP Sumbangut diperiksa Kejagung terkait korupsi KA
Kamis, 21 November 2024 10:50