Mataram (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat menyita sejumlah dokumen dari hasil giat penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.
"Penggeledahan oleh tim penyidik di dua lokasi, di kantor dikes dan BPKAD hari ini telah disita sejumlah dokumen," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat malam.
Dia menjelaskan dokumen yang disita ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pada Puskesmas Dompu Kota tahun anggaran 2021.
"Penggeledahan berlangsung dari jam 10.00 Wita sampai 16.30 Wita," ujarnya.
Lebih lanjut, Carel mengatakan penyidik akan mempelajari dokumen hasil sita untuk menelusuri penguatan alat bukti.
Proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini terungkap berjalan dengan menggunakan dana APBD. Distribusi pekerjaan melalui Dinas Kesehatan Dompu.
Pelaksana proyek adalah PT Citra Andika Utama yang berkantor di Kabupaten Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.
Penyidik menetapkan kasus ini masuk penyidikan berdasarkan adanya temuan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya terkait penggelembungan harga material bangunan.
Berita Terkait
Jaksa mempelajari dokumen hasil penggeledahan kasus Perusda Sumbawa Barat
Senin, 18 September 2023 18:09
Jaksa geledah Kantor AMG di Lombok Timur
Kamis, 9 Maret 2023 16:04
Kejati NTB menggeledah Kantor BPKAD dan Dikpora Dompu
Senin, 13 Juni 2022 16:33
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Bali siapkan kajian terkait revisi Perda Pungutan Wisatawan
Jumat, 19 April 2024 20:00
Jaksa periksa pengurus cabor terkait kasus korupsi KONI
Kamis, 18 April 2024 16:38
LPSK berikan perlindungan fisik saksi kasus korupsi SYL
Rabu, 17 April 2024 19:04
Jaksa periksa saksi kasus korupsi proyek jalan TW Gunung Tunak
Selasa, 16 April 2024 17:04