Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengangkut empat boks berisi dokumen dari hasil penggeledahan di ruangan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE), Kamis.
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon yang ditemui usai giat penggeledahan membenarkan perihal adanya penyitaan sejumlah dokumen yang terkumpul dalam empat boks tersebut.
"Iya, benar (empat boks dokumen). Kami memang mencari dokumen-dokumen tambahan untuk kami jadikan bahan penelitian, untuk penguatan alat bukti nanti di persidangan," kata Enen.
Dia memastikan bahwa penyidik dari Bidang Pidana Khusus melakukan penggeledahan tersebut dengan berbekal surat penetapan dari Pengadilan Negeri Mataram.
"Surat penetapan pengadilan itu nomor 4, tanggal 28 April 2025," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor Pemprov NTB dan GNE
Kajati juga menyatakan bahwa penggeledahan pada dua lokasi berbeda dalam waktu bersamaan itu berjalan pada tahap penyidikan.
"Penyidikannya itu pada Januari 2025," imbuhnya.
Perihal kasus dugaan korupsi yang ditangani itu, Enen mengatakan berkaitan dengan kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan perusahaan swasta, PT Berkat Air Laut (BAL).
Baca juga: Kantor Biro Ekonomi NTB digeledah Kejati, Begini tanggapan Pemprov
Enen mengatakan dalam penyidikan kasus ini sudah ada sedikitnya 23 orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Ada dari PT BAL yang orang asing itu (direktur perusahaan), sudah ada juga dari pemprov. Ada dari Pemda Lombok Utara, dan juga pemeriksaan ahli, itu dari Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia)," katanya.
Dengan menerangkan hal tersebut, Enen menegaskan bahwa belum ada peran tersangka dalam tahap penyidikan kasus ini.
"Belum ada tersangka. Kami masih periksa saksi-saksi, ahli sudah, dan sekarang kami dalam proses koordinasi dengan BPKP untuk audit kerugian negaranya," ujar Enen.
Baca juga: Kepala Kesbangpol NTB diperiksa terkait korupsi kerja sama PT GNE dengan BAL
Baca juga: Legislator minta BPK audit BUMD PT GNE karena sakit parah
