Kejati NTB rampungkan hasil geledah kantor PT GNE dan pemprov

id kejati ntb, pemeriksaan berkas, hasil penggeledahan, pt gne, pt bal, pengelolaan spam trawangan, perpamsi

Kejati NTB rampungkan hasil geledah kantor PT GNE dan pemprov

Petugas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengangkut kotak berisi dokumen hasil penggeledahan di kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE), Mataram, Kamis (8/5/2025). (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/nym)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan telah merampungkan pemeriksaan empat boks dokumen hasil penggeledahan di ruangan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE).

"Pemeriksaan dokumen hasil geledah kemarin sudah selesai. Sekarang, ada sebagian dokumen yang tidak ada kaitan dengan kasus yang kami tangani, itu mau kami kembalikan," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin.

Perihal dokumen yang tidak dikembalikan, Efrien memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara prosedur dengan meminta izin pengadilan untuk menetapkan status dokumen tersebut sebagai barang bukti sitaan.

Dia menyampaikan bahwa dokumen hasil geledah yang masuk dalam barang bukti sitaan masih ada kaitan dengan kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan perusahaan swasta, PT Berkat Air Laut (BAL).

Baca juga: Kejaksaan geledah kantor Pemprov NTB dan GNE

Salah satunya, berkaitan dengan buku rekening PT GNE yang mencatat adanya transaksi keuangan dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum pada tahun 2018 hingga tahun 2021.

"Untuk uang, enggak ada. Hanya dokumen saja, itu salah satunya, buku rekening," ujar dia.

Langkah selanjutnya dalam tahap penyidikan, Efrien mengungkapkan bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan ahli untuk menguatkan unsur pidana dalam kerja sama PT GNE sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) NTB dengan perusahaan swasta tersebut.

"Ahlinya nanti ada dari Jakarta, untuk persoalan air. Yang dari Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia)," ucapnya.

Baca juga: Kejati NTB angkut empat boks dokumen hasil geledah di Pemprov dan GNE

Penggeledahan pada dua lokasi berbeda oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB itu berlangsung pada hari Kamis (8/5). Kejaksaan menyita dokumen dalam empat boks plastik besar.

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon sebelumnya menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan surat penetapan dari pengadilan untuk melengkapi kebutuhan alat bukti penyidikan yang belum mengungkap peran tersangka.

Dalam tahapan ini kejaksaan sudah memeriksa sedikitnya 23 orang, baik dari direksi PT GNE, PT BAL, Biro Ekonomi Pemprov NTB, PDAM Anumerta Dayan Gunung, maupun jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, salah satunya Najmul Ahyar, Bupati Lombok Utara saat program kerja sama itu berjalan.

Baca juga: Kantor Biro Ekonomi NTB digeledah Kejati, Begini tanggapan Pemprov

Baca juga: Kantor Biro Ekonomi NTB digeledah Kejati, Begini tanggapan Pemprov

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.