Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menerjunkan tim dari bidang pidana khusus untuk menggeledah Kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Kamis, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang berlangsung pagi ini di dua lokasi berbeda.
"Jadi, ada dua tim pada pagi ini yang kami terjunkan bersamaan ke dua lokasi berbeda. Pemprov NTB, biro ekonomi sama kantor GNE di Sweta," kata Efrien.
Baca juga: Kepala Kesbangpol NTB diperiksa terkait korupsi kerja sama PT GNE dengan BAL
Perihal dasar giat penggeledahan tersebut, Efrien masih belum memberikan keterangan lanjutan dengan meminta pengertian agar kegiatan pagi ini berjalan lancar.
"Nanti kalau sudah selesai, apa hasilnya dan soal apa akan kami sampaikan. Kasih fokus dulu rekan-rekan kami yang bekerja di lapangan, mohon pengertiannya," ujar dia.
GNE yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov NTB tercatat masuk penanganan kasus dugaan korupsi yang berjalan di Kejati NTB.
Baca juga: Kajati NTB:Penanganan korupsi usaha PT GNE masih penyelidikan
Pelaksana Tugas Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya menyampaikan bahwa kasus GNE ada dua.
"Yang satu sudah masuk penyidikan. Itu soal SPAM di kawasan Gili Trawangan. Satu lagi masih penyelidikan, itu soal penyertaan modal pemerintah daerah," ucap Ely.
Ely bersama Kasi Penyidikan Hendarsyah turut terpantau ikut dalam giat penggeledahan di kantor PT GNE.
Baca juga: Legislator minta BPK audit BUMD PT GNE karena sakit parah
Baca juga: Dua terdakwa eksploitasi air di Trawangan divonis 1 tahun penjara
