Kejari Dompu geledah kantor BPKAD dan DPMPD

id burhanuddin, penggeledahan jaksa, kejari dompu, korupsi desa jambu,bpkad, dpmpd

Kejari Dompu geledah kantor BPKAD dan DPMPD

Aktivitas penggeledahan tim kejaksaan dalam kasus korupsi Desa Jambu di salah satu kantor instansi pemerintahan di Dompu, NTB, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/HO-Kejari Dompu)

Mataram (ANTARA) - Tim Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Kepala Kejari Dompu Burhanuddin melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Rabu, menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Desa Jambu tahun anggaran 2020-2022.

Penggeledahan ini berjalan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT1648A/N.2.15/Fd.2/07/2025, tanggal 26 Agustus 2025.

Dari kantor DPMPD Dompu, tim jaksa dari bidang pidana khusus menemui pejabat di bidang perekonomian. Sejumlah dokumen turut diperiksa pihak kejaksaan.

Untuk hasil penggeledahan di kantor BPKAD Dompu, jaksa telah menemui pegawai di bidang analisis keuangan pusat dan daerah. Selain itu, ada kegiatan pemeriksaan dokumen terkait dugaan pidana korupsi Desa Jambu.

Dari kegiatan penggeledahan di dua instansi tersebut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kedua pihak bersikap kooperatif.

"Dari dua tempat yang kami geledah, keduanya kooperatif," kata Burhanuddin.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.