Jaksa Agung sebutkan komitmen pemda penting guna cegah kebocoran APBD

id Jaksa Agung ST Burhanuddin,Astacita Jaksa Agung,Astacita Presiden Prabowo,Pengelolaan anggaran Jaksa Agung

Jaksa Agung sebutkan komitmen pemda penting guna cegah kebocoran APBD

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho menjadi Jampidmil dan Patris Yustian Jaya sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/10/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/am.

Jakarta (ANTARA) -
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa komitmen pemerintah daerah (pemda) sangat penting untuk mencegah kebocoran dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
 
Ia mengatakan, komitmen dari setiap pemimpin daerah sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan anggaran daerah.
 
"Untuk itu kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman (pemerintah daerah)," kata Burhanuddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, dalam laman Kemendagri.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membantu pemda guna mencegah kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30 persen, seperti yang disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Makelar kasus di MA Zarof Ricar jalani diperiksa di Kejagung
 
"Presiden dengan fokusnya kepada pemberantasan korupsi di dalam astacita poin tujuh menyampaikan bahwa penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Jaksa Agung itu.
 
Burhanuddin juga menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan, termasuk yang berada di tingkat daerah, untuk berkolaborasi dalam memperbaiki sistem penindakan hukum yang efektif bagi pelaku korupsi, sehingga persoalan ini dapat diminimalisir.

Baca juga: Penyidik periksa ayah dan adik Ronald Tannur
 
Selain itu, Kejaksaan Agung juga siap melakukan pendampingan kepada pemda, termasuk dalam bentuk pendampingan hukum, legal audit, hingga perbaikan sistem secara berkelanjutan.
 
Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak terkait hal itu, diharapkan ke depannya pemda dapat bekerja lebih transparan, efisien, dan berintegritas guna mewujudkan Astacita menuju Indonesia Emas 2045.
 
Saat mengisi materi berjudul "Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri itu, Burhanuddin juga berpesan agar semua pihak atau lapisan masyarakat harus mencintai dan merawat Indonesia untuk masa depan mendatang yang lebih baik.