Kajati NTB:Penanganan korupsi usaha PT GNE masih penyelidikan

id pt gne, gerbang ntb emas, bumd ntb, kegiatan usaha gne, kejati ntb, penyelidikan jaksa

Kajati NTB:Penanganan korupsi usaha PT GNE masih penyelidikan

Arsip - Gedung Kejati NTB, di Mataram. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan PT Gerbang NTB Emas (GNE) masih berjalan dalam tahap penyelidikan.

"Untuk kasus PT GNE, masih pengumpulan data dan bahan keterangan, penanganan masih penyelidikan," kata Kajati NTB Enen Saribanon di Mataram, Kamis.

Dalam rangkaian penyelidikan ini, kata dia, pihak kejaksaan sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait, termasuk dari PT GNE yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi NTB. Samsul Hadi selaku mantan Direktur PT GNE NTB turut diperiksa.

Baca juga: Terdakwa dan jaksa perkara eksploitasi air di Gili Trawangan ajukan banding

Menurut dia, dugaan korupsi dalam kegiatan PT GNE ini berkaitan dengan pinjaman modal pemerintah dari 2019 sampai dengan 2024 senilai Rp27 miliar.

Dia menyebut jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok.

Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Baca juga: Kejati NTB siap banding vonis satu tahun terdakwa kasus eksploitasi air Trawangan
Baca juga: Dua terdakwa eksploitasi air di Trawangan divonis 1 tahun penjara
Baca juga: Polda NTB hentikan penyelidikan kasus korupsi GNE sebagai penyelenggara SPAM
Baca juga: Komisi Yudisial atensi penundaan sidang putusan eksploitasi air di Gili Trawangan