Sumbawa (ANTARA) - Dua remaja berinisial AS (23) asal Desa Kelungkung dan LH (20) warga Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan mencuri buah kemiri seberat 60 kilogram, Senin (25/1) Pukul 00.30 Wita.

Kedua Remaja tersebut nekat mencuri karena ingin membeli keperluan pribadinya, namun aksinya diketahui oleh warga setempat.

Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi SSos, Selasa, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya melalui Polsek Batulanteh telah mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan pencurian buah kemiri di Dusun Punik Desa Batudulang Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

"Kedua terduga pelaku sudah kami amankan guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan" ujarnya.

Baca juga: Curi kursi dan terpal, seorang pria di Sumbawa Barat diringkus polisi

Kedua remaja tersebut tertangkap basah mengambil kemiri dan diamankan oleh warga setempat, kemudian warga langsung menelpon Polsek Batulanteh dan melaporkan kejadian tersebut. 

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Batulanteh bersama anggotanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan kedua pelaku.

Lanjut Kasubbag Humas, awalnya mereka tidak mengaku dengan alasan hanya memungut sisa hasil panen, namun setelah diinterogasi akhirnya yang bersangkutan mengaku bahwa telah mengambilnya kemiri tersebut di kebun milik warga.
 
"berdasarkan interogasi awal kedua remaja tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk membeli keperluan pribadi,” ucap Kasubbag.

Kasubbag juga berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Kini kedua terduga pelaku pencurian telah diamankan di Mapolsek Batulanteh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024