Mataram (ANTARA) - Kasus pencurian yang tercatat selama pelaksanaan Operasi Kejahatan Pencurian (Jaran) Rinjani 2021 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, banyak terungkap dari pelacakan "handphone" korban.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dalam konferensi pers di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pelacakan "handphone" milik korban menjadi alternatif kepolisian dalam mengungkap jejak para pelaku kejahatan.

"Jadi dalam operasi ini, pelacakan 'handphone' korban sangat membantu kami dalam mengungkap keberadaan para pelaku," kata Heri.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan registrasi email, khususnya kepada pengguna "handphone" android.

"Makanya kalau ada korban kejahatan yang barang buktinya berupa 'handphone' android, itu akan memudahkan kami dalam melacak para pelakunya," ujar Kadek Adi.

Selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021, Polresta Mataram telah berhasil menangkap 135 tersangka dari total 112 kasus pencurian. Dari seratus lebih tersangka, enam diantaranya residivis kasus pencurian.

Jika dibandingkan tahun 2020, jumlah pengungkapan kasus naik 8,4 persen. Sedangkan kenaikan dari jumlah tersangka mencapai 22,98 persen.

Dari sekian kasus, sebagian besar terdapat barang bukti "handphone". Hampir setengah dari jumlah kasus, ditegaskan Kadek Adi, peran tersangkanya terungkap dari hasil pelacakan "handphone" korban.

"Jadi tolong diingat email sama 'password' yang diregister di 'handphone' android-nya, itu sangat membantu dalam mengungkap kasus," ucap Kadek Adi.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024