Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini memiliki 10.000 blangko KTP elektronik (e-KTP) untuk kebutuhan 7.016 jiwa pemilih pemula pada Pilkada Kota Mataram 2024.
"Dengan jumlah itu, stok blangko e-KTP kita sangat aman, untuk memenuhi dokumen kependudukan bagi pemilih pemula pilkada serentak 27 November 2024," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Rabu.
Dikatakan, proyeksi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 sesuai database Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat sebanyak 326.445 jiwa dengan target belum merekam KTP elektronik sebanyak 7.016 jiwa.
Sebanyak 7.016 jiwa yang belum melakukan perekaman itu, merupakan pemilih pemula yang terdata akan berusia 17 tahun hingga hari pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram serta Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
"Dengan stok blangko 10.000 yang kita punya, kami optimistis bisa memenuhi target perekaman e-KTP terhadap 7.016 jiwa pemilih pemula," katanya.
Menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan Disdukcapil untuk percepatan perekaman 7.016 jiwa tersebut adalah kembali melaksanakan jemput bola dengan kegiatan perekaman ke sekolah-sekolah melalui program "goes to school".
Untuk melaksanakan kegiatan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, agar meminta para kepala sekolah tingkat SMA/MA/ dan SMK bisa menyiapkan waktu untuk perekaman siswa yang akan masuk usia 17 tahun.
"Kegiatan itu dinilai efektif untuk percepatan mencapai target perekaman, seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya termasuk saat Pemilu 2024," katanya.
Setelah proses perekaman di sekolah-sekolah selesai, lanjut Amran, program jemput bola perekaman akan dilakukan ke tingkat lingkungan melalui 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Saat program perekaman di tingkat lingkungan, petugas Dukcapil yang menggunakan satu unit mobil operasi tidak hanya menerima layanan perekaman e-KTP, melainkan juga layanan dokumen kependudukan lainnya.
Hal itu tidak dapat dihindari, karena antusias masyarakat yang ingin memiliki dokumen kependudukan lengkap, sehingga banyak masyarakat yang juga menggunakan kesempatan itu untuk membuat akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), dan lainnya.
"Selama dokumen memenuhi syarat, dokumen kependudukan yang diajukan masyarakat bisa langsung jadi," katanya menambahkan.