Lombok Utara (ANTARA) - Seluruh kepolisian sektor (polsek) Kepolisian Resor Lombok Utara (Lotara) Polda NTB menggencarkan patroli malam hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Lombok Utara ( Lotara) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui PAUR Humas Bripka Wiswakarma mengatakan dengan hadirnya petugas kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Di samping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri," katanya.
Ia mengatakan patroli malam hari dilaksanakan guna mencegah munculnya penyakit masyarakat di saat pemerintah bersama masyarakat sedang menghadapi pandemi COVID-19. Berbagai penyakit masyarakat yang dicegah, seperti minuman keras, premanisme, judi, prostitusi dan yang lebih penting pencegahan claster penyebaran COVID-19.
Selain melaksanakan patroli, para personel polsek jajaran menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di setiap wilayah binaan serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
"Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Pada kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah masing-masing," ujar Wiswa.
Para personil patroli polsek jajaran juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.
"Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tak lupa kami tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga," kata Wiswa.
Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Lombok Utara ( Lotara) AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui PAUR Humas Bripka Wiswakarma mengatakan dengan hadirnya petugas kepolisian, masyarakat akan merasa terlindungi dari berbagai macam bentuk persoalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Di samping itu, masyarakat akan lebih terbuka dan lebih dekat dengan Polri," katanya.
Ia mengatakan patroli malam hari dilaksanakan guna mencegah munculnya penyakit masyarakat di saat pemerintah bersama masyarakat sedang menghadapi pandemi COVID-19. Berbagai penyakit masyarakat yang dicegah, seperti minuman keras, premanisme, judi, prostitusi dan yang lebih penting pencegahan claster penyebaran COVID-19.
Selain melaksanakan patroli, para personel polsek jajaran menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di setiap wilayah binaan serta menyampaikan untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
"Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong. Pada kesempatan ini, kami memberikan pesan kamtibmas agar para pemuda juga ikut mendukung tugas polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah masing-masing," ujar Wiswa.
Para personil patroli polsek jajaran juga mengimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan miras dan narkoba.
"Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan tak lupa kami tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga," kata Wiswa.