Lotara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022 secara serentak dimulai pada Senin, 11 Juli 2022 hingga 14 hari ke depan dengan hari pertama di Jalan Raya Lendang Bagian, Kecamatan Gangga.
Tercatat sebanyak sebanyak 43 pelanggar lalu lintas yang ditemukan.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari STrK ketika dikonfirmasi menyebutkan,
operasi ini akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Selama Operasi Patuh Rinjani 2022, Polri akan menjatuhkan tilang kepada pengendara yang melanggar melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan peneguran langsung kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara menambahkan selain mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, anggota Polres Lombok Utara bersama instansi terkait juga membagikan brosur berkaitan dengan peraturan berlalul intas
"Operasi Patuh Rinjani 2022 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas" terang Asri Putra Bahari
Kasat lantas menyebutkan pelaksanaan operasi hari pertama berlangsung di Jalan Raya Lendang Bagian, Kecamatan Gangga.
Disampaikan juga berdasarkan laporan harian dari Posko pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 Polres Lombok Utara bersama instansi terkait pada hari pertama, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 43.
"Penindakan itu terdiri dari tidak menggunakan Safety Belt sebanyak 10 pelanggar, penumpang R2 tidak menggunakan Helm 25 pelanggar, tidak memiliki SIM 6 pelanggar, Mobil barang mengangkut penumpang dua pelanggar," katanya.