Taliwang, KSB (ANTARA) - Kasus pembunuhan seorang wanita Eliyawati (29) yang terjadi di Pantai Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (23/3) dengan dugaan motif selingkuh yang dilakukan oleh suaminya MR (31) ternyata dilakukan di hadapan anaknya yang masih balita.

"Saat saya membunuhnya, anak saya mengetahui dan saya tempatkan dia di atas berugak yang tidak jauh dari TKP," aku tersangka singkat saat diwawancarai, Kamis (25/3).

Baca juga: Mayat perempuan kondisi mengenaskan ditemukan di pantai pasir putih Poto Tano

Baca juga: Penemuan mayat wanita di Poto Tano, ternyata pembunuhnya diduga suami sendiri, ini motifnya!

Selain itu, ayah angkat korban, Syafruddin juga membantah isu motif pembunuhan karena perselingkuhan yang diungkapkan tersangka kepada polisi dan media. 

"Motif perselingkuhan yang melatar belakangi pembunuhan itu tidak benar, kami sampai tidak berani membaca berita karena kami sedang berduka ditambah lagi pemberitaan seperti itu, semakin kami terpukul," ungkap Syafruddin saat diklarifikasi, Kamis.

Ia mengakui, sebelum kejadian pelaku memang sering cekcok dengan korban, bahkan pelaku mengancam korban akan membunuhnya. 

"Masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku nekat membunuh korban secara tidak manusiawi," katanya. 

Menurutnya, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Bahkan sebelum kejadian, pelaku telah membuat surat pernyataan perceraian dengan korban dan disaksikan oleh kedua keluarga. 

"Rencana hari Rabu (24/3) mereka akan ke pengadilan agama untuk mengurus perceraian, namun sayangnya korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara tidak wajar," katanya.

Bahkan dua bulan lalu, tambahnya, korban pernah disiksa hingga lebam dan keluarga tidak mempermasalahkannya. 

"Intinya tidak benar berita yang beredar bahwa motifnya cemburu karena korban selingkuh, mohon media jangan memberitakan yang tidak benar, dan kami harap pihak kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan penganiayan dilakukan RF terhadap istrinya sendiri yaitu Aliyawati warga Desa Dalam Kecamatan Alas Sumbawa.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di pantai Poto Tano. 

Usai membunuh korban pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat, Selasa (23/3) sekitar pukul 13.30 WITA. 

"Benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta diancam hukuman seumur hidup," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo, Kamis. 

"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP (sengaja merampas nyawa orang lain) atau pasal 340 KUHP (sengaja direncanakan terlebih dahulu) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tandasnya.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024