Pj Gubernur NTB setujui produk tenun di Desa Poto miliki hak paten

id NTB

Pj Gubernur NTB setujui produk tenun di Desa Poto miliki hak paten

Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA/Pemprov NTB). (1)

Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi setuju dengan keinginan para perajin tenun di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa untuk memiliki hak paten atas produk yang dihasilkan.

"Silahkan para industri raksasa menggunakan hak paten, tapi kita minta ada kompensasi," ujar Lalu Gita Ariadi saat mengunjungi sentra tenun di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa dalam keterangan diterima wartawan di Mataram, Minggu.

Setidaknya, lanjut dia, industri menjadi bapak angkat untuk memberikan CSR dalam pengembangan pelestarian tenun tradisional di Kabupaten Sumbawa itu.

Ia mengatakan Desa Poto layak dijadikan sebagai pusat pemajuan kebudayaan dengan potensi-potensi budaya yang dimiliki seperti Rade Rebana Ude, Rade Rebana Rea dan Sakeco.

Dirinya memberikan perhatian kepada Sakeco, bisa dijadikan sebagai media dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan pemerintah.

Pesan-pesan yang mengkondisikan masyarakat yang rukun aman dan damai dengan bahasa yang bisa diterima pengampu-nya.

"Jadi para Kepala OPD terbantu menyampaikan pesan-pesan tupoksi-nya, bila pimpinan OPD memiliki kreativitas memanfaatkan Sakeco sebagai media komunikasi," jelasnya.

Camat Moyo Hilir Ulumuddin menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur NTB, telah memilih Desa Poto sebagai tempat kunjungan melalui Program Jumat Salam.

"Semoga dengan kedatangan Pj Gubernur, apa yang sudah dilihat secara langsung potensinya. Potensi desa yang dimiliki bisa dikembangkan ke depannya dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sebagai Desa Budaya," katanya.