Lombok Tengah (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan audit pengelolaan keuangan dana desa (DD) di 24 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 2025 telah rampung dilakukan.
"Audit 24 desa yang telah melaksanakan Pilkades di awal 2025 telah selesai dilaksanakan," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan tim dari Inspektorat melaksanakan audit selama dua bulan terhadap 24 desa yang telah melaksanakan Pilkades baik itu desa yang ditinggalkan kepala desa yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
"Hasil audit rata-rata ada temuan, terkait pembayaran pajak dan volume pengerjaan proyek," katanya.
Ia mengatakan besaran temuan tersebut Rp50 juta hingga Rp20 juta, namun temuan tersebut telah dikembalikan sesuai dengan hasil audit.
"Tinggal satu desa yang sedang dalam proses pengembalian ganti rugi," katanya.
Baca juga: Dana desa untuk 24 desa di Lombok Tengah diaudit
"Untuk temuan kerugian negara di 24 desa itu, tidak ada sampai ke ranah pidana, karena para mantan kepala desa telah melakukan pengembalian," katanya.
Ia mengatakan tujuan dilakukan audit tersebut agar tertib administrasi, terutama dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang telah dilaksanakan, sehingga program yang dilaksanakan sesuai dengan aturan.
"Audit ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun untuk desa yang melaksanakan Pilkades kami dahulukan," katanya.
Ia mengatakan hal-hal yang menjadi temuan saat dilakukan audit dalam penggunaan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) yang paling dominan adalah pembayaran pajak.
"Dalam aturan sudah jelas mana program yang dikenakan pajak dan yang tidak," katanya.
Baca juga: Hingga kini baru 40 desa di Lombok Tengah cairkan dana pembangunan
Ia mengatakan apa yang menjadi temuan dalam audit tersebut, kepala desa wajib untuk menindaklanjuti, namun jika tidak tentunya ditanggung sendiri atau diproses sesuai hukum.
"Selain pajak yang menjadi temuan juga ada kelebihan pembayaran program," katanya.
Adapun desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2025 di antaranya Desa Bilebante, Pandan Tinggang, Kerame Jati, Dadap, Jeropuri, Pengonak, Beleke Daye, Beleke Lebesane, Lelong, Prako, Tibusisok dan Lingkok Beringe.
Kemudian Desa Janggawana, Berinding, Pajangan, Lendang Tampel, Ganti, Ketare, Mekarsari, Ubung, Mantang, Aik Berik, Desa Prabu dan Desa Jago.
Baca juga: Wabup Nursiah ajak warga kembangkan potensi desa di Lombok Tengah