Lombok Tengah (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan semua Jamaah Calon Haji (JCH) dari daerah itu telah memiliki Kartu Nusuk jelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
"Semua JCH Lombok Tengah telah memiliki Kartu Nusuk," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lombok Tengah Lalu Syamsul Hadi di Lombok Tengah, Rabu.
Proses penerimaan Kartu Nusuk tersebut dilakukan setelah JCH berada Tanah Suci dan kartu itu dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kartu Nusuk menjadi semacam identitas, sekaligus tiket bagi jamaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas pada setiap tahapan ibadah haji.
"Tanpa Kartu Nusuk itu, JCH tidak bisa masuk di Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah haji," katanya.
Baca juga: 60 persen calon haji Mataram sudah dapat kartu nusuk
Oleh karena itu ia berpesan kepada para JCH Lombok Tengah khususnya untuk tetap menjaga Kartu Nusuk tersebut dengan baik, sehingga bisa melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram.
"Kami minta para JCH untuk menjaga Kartu Nusuk-nya, agar bisa melaksanakan ibadah haji di Masjidil Haram," katanya.
Selain itu ia juga mengimbau kepada JCH Lombok Tengah untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan aktivitas seperlunya, karena kondisi cuaca di Arab Saudi bisa mencapai 50 derajat Celcius.
"Para JCH juga kami minta tetap jaga kesehatan, agar bisa melaksanakan puncak ibadah haji dengan baik sesuai syariat Islam atau Rukun Haji," katanya.
Sementara itu jumlah JCH Lombok Tengah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 816 orang. Namun dari ratusan calon haji tersebut, satu orang dideportasi, karena masuk daftar hitam Pemerintah Arab Saudi.
"Kuota haji untuk Lombok Tengah di 2025 ini sebanyak 816 kursi," katanya.
Baca juga: Anggota DPR RI Mahdalena perjuangkan kartu nusuk jamaah haji NTB di Makkah
Sebelumnya Kepala Kemenag Lombok Tengah Nasrullah mengatakan yang menjadi kendala sebagian JCH saat ini adalah masih ada calon haji yang belum memiliki Kartu Nusuk yang merupakan kartu identitas yang wajib digunakan calon haji yang menjadi ketentuan oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Tanpa kartu ini, JCH tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram, Makkah. Jumlah yang belum memiliki sekitar puluhan orang dan sedang diupayakan oleh para petugas haji, agar mereka mendapatkan Kartu Nusuk tersebut," katanya.
Ia mengatakan yang berhak mengeluarkan Kartu Nusuk itu adalah Pemerintah Arab Saudi, sehingga selama JCH tidak memiliki Kartu Nusuk, mereka tidak bisa melaksanakan ibadah tawaf di Makkah.
"Kalau tidak ada kartu itu, calon haji tidak bisa melaksanakan ibadah di Masjidil Haram," katanya.