Anggota DPR RI Mahdalena perjuangkan kartu nusuk jamaah haji NTB di Makkah

id Jamaah Haji, Anggota DPR RI Komisi VIII,Mahdalena,Kartu nusuk, Makkah,Haji ntb

Anggota DPR RI Mahdalena perjuangkan kartu nusuk jamaah haji NTB di Makkah

Anggota DPR RI Komisi VIII Hj. Mahdalena (ANTARA/HO-Ady Ardiansah)

Bima (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Mahdalena, yang saat ini berada di Makkah, Arab Saudi perjuangkan langsung nusuk (Kartu identitas resmi atau aplikasi digital untuk memudahkan jemaah dalam perjalanan ibadah haji), untuk jamaah haji asal NTB.

"Saya langsung berkomunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementrian Agama (Kemenag RI) terkait nusuk beberapa jamaah yang belum keluar," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Politisi PKB ini mengatakan, para jamaah agar segera menerima kartu nusuk supaya nyaman dalam melaksanakan ibadahnya.

"Saat ini kartu nusuk untuk akses ke Masjidil Haram. Jika belum keluar juga, masih bisa menggunakan visa hajinya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief dalam laman kemenag.go.id menjelaskan bahwa ada tiga fungsi utama kartu nusuk.

Baca juga: 60 persen calon haji Mataram sudah dapat kartu nusuk

Pertama, nusuk adalah layanan dari syarikah. Tahun ini, layanan jemaah haji Indonesia dikelola oleh delapan perusahaan swasta yang disebut sebagai syarikah.

Menjadi tanggung jawab petugas, lanjut Hillman, untuk memastikan setiap jemaah memiliki kartu Nusuk. Hal itu akan mempercepat proses identifikasi dan pelayanan karena data jemaah sudah sinkron dengan data syarikah.

“Nusuk ini spesifik sesuai dengan syarikah yang melayani. Jadi, Insya Allah tidak akan ada lagi cerita jemaah terlantar karena ketidakjelasan layanan,” papar Hilman.

Kedua, nusuk menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram.

“Dengan sistem satu syarikah dan validasi melalui nusuk Insya Allah proses ini akan berjalan lebih tertib dan lancar,” ujarnya.

Ketiga, kegunaan nusuk akan sangat terasa saat puncak ibadah haji, yakni pergerakan massal jemaah dari Makkah ke Arafah, lalu ke Muzdalifah, dan Mina.

“Kita akan memberikan pertimbangan khusus untuk jemaah lansia dan pendampingnya. Namun, secara umum, ‘Nusuk’ akan menjadi acuan data yang sangat penting untuk mengelola pergerakan 2 juta lebih jemaah. Jika data kita tidak akurat, dampaknya akan sangat besar,” tegasnya.

Baca juga: Jamaah calon haji asal NTB meninggal di Arab Saudi sudah enam orang

Berikut daftar jamaah haji yang belum memiliki kartu nusuk, data ini bersumber dari politisi perempuan Dapil NTB I yang akrab disapa Umi Lena.

Daftar ini, merupakan penumpang kloter 10 LOP NTB. Berikut nama-nama nya :

1. Baiq Rinayah Rahmah
Nomor Paspor E4031782, nomor Visa 6142711598;
2. Ahmad Anwar Rahmat
Nomor Paspor, X5204546, nomor Visa 6142711475
3. Suarni Hamzah Duratna
Nomor Paspor, X5204526, nomor Visa 6142863466
4. Helmi Badarudin
Nomor Paspor, X4583223, nomor Visa, 6142875233y
5. Ratnasari Rasyad Razak
Nomor Paspor, X4258632, nomor Visa, 6142981926
6. Kalison Muhamad Arahman, regu 31 rombongan 8 kota Bima.

Baca juga: Tujuh calon haji NTB dirawat di RS Arab Saudi

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.