PMKS di Mataram diawasi ketat selama Fornas VIII 2025

id Dinas Sosial,Kota Mataram,PMKS,fornas

PMKS di Mataram diawasi ketat selama Fornas VIII 2025

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Andi Darwis. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang dapat berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII 2025 di kota itu.

"Selama Fornas pengawasan terhadap aktivitas PMKS di wilayah Kota Mataram kami tingkatkan," kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Andi Darwis, di Mataram, Kamis.

Kegiatan Fornas VIII di Provinsi NTB akan berlangsung pada 26 Juli sampai 1 Agustus 2025, dan Pemerintah Kota Mataram memastikan para atlet dan tamu yang diprediksi mencapai 20.000 orang merasa aman dan nyaman serta bebas dari gangguan PMKS.

PMKS yang dimaksudkan antara lain anak jalanan, gelandangan, pengemis, anak punk, manusia silver, badut, pengamen, dan lainnya yang dinilai bisa mengganggu kenyamanan para tamu yang hadir.

Baca juga: Sambut Fornas, Dispar Mataram perketat pengawasan dan kebersihan objek wisata

Sebagai upaya peningkatan pengawasan, lanjut Andi, selain menyiagakan satgas di setiap lampu merah juga sudah mulai pengawasan dengan menurunkan tim patroli keliling Kota Mataram di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas PMKS tersebut.

"Petugas yang kami turunkan patroli dibagi tiga sif, yakni pagi, siang, dan malam," katanya.

Biasanya, kata Andi, pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas PMKS tersebut dilakukan di 30 titik lampu merah dengan menurunkan 45 orang satgas sosial.

Baca juga: Putra Presiden Turki dijadwalkan hadiri pembukaan Fornas VIII NTB 2025

Satgas itu dibagi tiga sif juga, dengan jumlah masing-masing 15 orang per sif. Mereka setiap hari melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas PMKS di setiap lampu merah.

Terutama di lampu merah yang ada di tengah kota seperti di lampu merah Bank Indonesia, Jalan Airlangga, dan kawasan Tanah Haji.

"Selama Fornas, pengawasan kami tingkatkan dengan melakukan patroli tiga kali sehari di titik-titik rawan PMKS," katanya.

Baca juga: Okupansi hotel oleh turis asing capai 90 persen di Gili Tramena Lombok

Ketika ditemukan aktivitas PMKS, petugas akan langsung melakukan pengamanan. Seperti pada Sabtu (19/7), satgas berhasil mengamankan seorang anak jalanan yang sedang beraktivitas.

Anak jalanan yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan, dan ternyata ia merupakan warga dari Kabupaten Lombok Timur.

"Sesuai aturan, jika PKMS yang diamankan berasal dari luar Kota Mataram mereka harus dikembalikan ke daerah asal. Oleh karena itu, anak tersebut langsung kami antar ke daerah asal," katanya.

Baca juga: Pemesanan hotel di NTB melonjak 90 persen jelang Fornas VIII 2025

Mengenai rencana kolaborasi penanganan PMKS selama Fornas dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Andi mengatakan, sejauh ini belum ada koordinasi.

Pada prinsipnya Dinsos Kota Mataram siap berkolaborasi, apalagi kegiatan tersebut memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial.

"Tinggal disepakati saja, apakah akan membuat jadwal pengawasan atau tetap melakukan pengawasan sesuai bidang masing-masing. Bagi kami tidak masalah," katanya.

Baca juga: Wali Kota Mataram ajak jajaran ASN dukung Fornas VIII di NTB
Baca juga: DLH Mataram siapkan skenario penanganan kebersihan venue Fornas VII 2025
Baca juga: Ribuan warga Sumbawa meriahkan rangkaian Fornas VIII NTB
Baca juga: Pemprov NTB pastikan kesiapan sebagai tuan rumah Fornas VIII 2025

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.