Mataram (ANTARA) - Seorang gadis inisial AY (20) warga Anjani Kecamatan Suralaga menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) yang dilakukan temannya HN (30) salah seorang tenaga honorer di salah satu Rumah sakit.
Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan bersama temannya yang masih duduk di bangku SMP, terjadi Selasa (22/7) di rumah temannya di wilayah Sanggeng Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong. Dalam aksi bejat ini teman pelaku juga ikut menggerayangi korban.
Aksi kotor pelaku tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu mengancam korban, di bawah ancaman tersebut korban tak berani melawan, dengan keterpaksaan melayani aksi nafsu bejat pelaku.
Usai aksi main kuda lumping tersebut, korban meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku ogah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Guru ASN di Lombok jadi tersangka kasus perkosa anak didiknya
Aksi pelaku ini telah diketahui keluarga korban, karena menolak bertanggungjawab, pihak keluarga meminta korban menelpon untuk menjemputnya. Terduga p6datang dan langsung membawa korban jalan jalan.
Aksi pelaku ini langsung dibuntuti keluarga korban, dalam perjalanan, keluarga korban menyerempet kendaraan yang digunakan pelaku, hingga terjatuh.
Untuk menghindari main hakim, pelaku langsung dibawa ke kantor Polisi dan terduga pelaku kini sedang menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku belum terima laporan dengan akan kroscek nantinya
" Nanti saya kroscek dulu ke Polsek," tegasnya.
Baca juga: Seorang ayah di Lombok Timur perkosa teman anaknya
Baca juga: Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama
Baca juga: Bejat!!, Seorang ayah di Lombok Timur perkosa anak kandungnya
Baca juga: Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Baca juga: Bejat!! Enam pemuda di Lombok Timur perkosa janda muda di kamar kosnya
