Mataram (ANTARA) - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap oknum kepala dusun terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Oknum kadus tersebut di amankan di wilayah Desa Bagik Payung Timur kecamatan Suralaga ditempat keramaian rona-rona, Sabtu malam (23/8).
Oknum kadus tersebut sempat buron ke Negeri Jiran dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Polres Lombok Timur tuntaskan kasus pelecehan seksual guru mengaji status ASN
Kini yang bersangkutan harus bertanggungjawab perbuatan dengan digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi Senin (25/8).
" Iya benar oknum kadus diamankan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual," tegasnya.
Baca juga: Bejat! seorang ayah di Lombok Timur lecehkan anak kandung usia 4 tahun
Ia mengatakan oknum kadus itu dilaporkan orang tua korban ke polisi karena tidak terima atas perbuatan yang dilakukan pelaku ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kemudian saat akan diamankan oknum kadus melarikan diri ke luar negeri dan sempat menjadi buron.
"Kita pelaku harus pertanggungjawabkan perbuatannya,"katanya.
Baca juga: Pimpinan ponpes di Lombok Timur kembali ditetapkan sebagai tersangka pelecehan santriwati
