Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumpulkan kepala dusun guna mengoptimalkan peras mereka dalam penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kepala dusun kami berikan tugas tambahan untuk percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, Senin.
Progres PAD dari PBB cukup baik setelah para kepala dusun dilibatkan, namun secara angka belum bisa diketahui karena ini sedang dalam proses pengumpulan.
"Artinya angka pasti belum, yang jelas ada peningkatan," katanya.
Baca juga: Pelayanan PBB tingkat lingkungan di Lombok Tengah gunakan mobil keliling
Bupati mengimbau kepada masyarakat atau wajib pajak untuk segera menyelesaikan pembayaran, sehingga PAD Lombok Tengah bisa meningkat sesuai dengan yang telah ditargetkan.
"Target PAD Lombok Tengah 2024 ini Rp315 miliar baik dari sektor pajak PBB, hotel, restoran, dan sektor pajak lainnya," kata Pathul Bahri.
Untuk mendukung tugas para kepala dusun, pemerintah daerah telah membuat peraturan bupati (perbup) untuk penagihan pembayaran PBB.
"Kepala dusun itu bagian dari pemerintahan, sehingga kami berikan tugas tambahan untuk penarikan pembayaran PBB," katanya.
Ia mengatakan utang PBB-P2 di Lombok Tengah ini Rp40 miliar, sehingga ini adalah tugas kepala dusun untuk melakukan penagihan, karena hal itu cukup efektif dan efisien.
"Ini pertama di Indonesia dalam pelibatan kepala dusun dalam penarikan pembayaran PBB," katanya.
Baca juga: Kepala dusun di Lombok Tengah dilibatkan tarik PBB
Baca juga: Percepat pembayaran PBB, Bappenda Lombok Tengah siapkan pelayanan mobil keliling
Baca juga: Tunggakan PBB di Lombok Tengah Rp73 miliar