Percepat pembayaran PBB, Bappenda Lombok Tengah siapkan pelayanan mobil keliling

id PBB ,Lombok Tengah ,NTB

Percepat pembayaran PBB, Bappenda Lombok Tengah siapkan pelayanan mobil keliling

Mobil keliling pembayaran PBB yang disiapkan Bappenda Lombok Tengah, Provinsi NTB (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Untuk 2024 ini kita menyiapkan 2 mobil pelayanan keliling untuk mempercepat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari PBB
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan pelayanan mobil keliling untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di 2024.

"Untuk 2024 ini kita menyiapkan 2 mobil pelayanan keliling untuk mempercepat pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari PBB," kata Kepala Bappenda Lombok Tengah, Baiq Alun Windayu di Praya, Selasa.

Pelayanan mobil pajak keliling ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang ada di wilayah luar Kota Praya atau di pedesaan. Selain itu, program ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari PBB, sehingga target PBB di 2024 itu bisa tercapai.

"Target dari PBB di 2024 itu Rp23 miliar," katanya.

Baca juga: BKD Mataram menyiapkan mobil layanan keliling pembayaran PBB

Ia mengatakan, target pajak PBB di Lombok Tengah itu setiap tahunnya hampir sama, namun realisasinya belum bisa dilakukan secara maksimal seperti di 2023 realisasi dari PBB itu Rp16 miliar dari target Rp23 miliar

"Realisasi PBB di 2023 itu sekitar 75 persen," katanya.

Ia mengatakan capaian PAD dari PBB itu terkendala kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk melakukan pembayaran PBB, sehingga pihaknya saat ini melakukan terobosan dengan menyiapkan pelayanan keliling.

"Kita lebih kepada upaya jemput bola, sehingga target PBB itu bisa tercapai di 2024," katanya.

Baca juga: Bapenda Denpasar jemput bola pembayaran PBB

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) yang belum dibayarkan oleh wajib pajak hingga saat ini mencapai Rp73 miliar.

"Tunggakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB itu Rp73 miliar secara keseluruhan sejak awal hingga 2023," kata Ketua Komisi II Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Kelan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada OPD terkait untuk melakukan berbagai macam upaya untuk menagih tunggakan PBB, sehingga PAD bisa meningkat.
"Strategi dari OPD kita harapkan bisa ditingkatkan," katanya.

Baca juga: BKD Mataram mengoptimalkan mobil pelayanan pajak keliling