Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan mobil layanan keliling pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) ke-325 lingkungan untuk memotivasi, mendekatkan, serta memudahkan masyarakat membayar PBB.
"Untuk kegiatan layanan keliling pembayaran PBB, kami siapkan empat mobil layanan. Jika masih kurang, kami ada kendaraan lain yang siap melayani wajib pajak di 325 lingkungan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Selasa.
Dikatakannya, kegiatan layanan keliling dengan menggunakan mobil ini mulai digencarkan mendekati jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September 2022.
"Layanan keliling ini rutin kami laksanakan setiap tahun menjelang tanggal jatuh tempo. Layanan keliling kami buka khusus untuk pembayaran PBB," katanya.
Kegiatan layanan pembayaran PBB keliling, katanya, dilaksanakan berdasarkan permintaan dari lingkungan dan petugas BKD siap memberikan layanan kapan pun dan dimana pun.
"Pagi, siang, sore, malam, kami siap turun. Bahkan pada hari libur sekalipun jika ada permintaan, petugas kami siap turun," katanya.
Syakirin mengatakan, realisasi PBB Kota Mataram hingga Senin (12/9-2022) sudah mencapai Rp15,9 miliar dari target Rp27 miliar.
"Harapannya, dengan layanan keliling dapat memotivasi masyarakat sehingga target sebesar Rp27 miliar itu bisa tercapai hingga tanggal jatuh tempo pada 30 September 2022," katanya.
Berita Terkait
Jaksa kantongi hasil pemeriksaan Bappenda dan PLN di kasus korupsi PPJ Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 14:26
Kejari Lombok Tengah selamatkan uang negara sekitar Rp1,5 miliar
Selasa, 12 November 2024 15:47
Pemerintah rilis aturan lengkap perpajakan skema KSO
Rabu, 6 November 2024 6:13
DPRD dan Bapenda Lombok Tengah melakukan uji petik potensi pajak hotel
Selasa, 5 November 2024 17:09
KPAI tolak wacana pengenaan pajak judi online
Selasa, 5 November 2024 5:25
Kemenkeu perpanjang tax holiday hingga akhir 2024
Senin, 4 November 2024 20:59
Kemenko Perekonomian usul perpanjangan sejumlah insentif
Senin, 4 November 2024 7:43
Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 14:59