Ini motif pembunuhan sadis istri yang baru melahirkan di Dompu

id Polres Dompu, Suami Bunuh Istri,Istri melahirkan dibunuh suami,Polisi,Pembunuhan

Ini motif pembunuhan sadis istri yang baru melahirkan di Dompu

Suasana rumah duka di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu. (ANTARA/sc facebook)

Dompu (ANTARA) - Polisi mengungkap motif peristiwa sadis pembunuhan istri yang baru melahirkan bernama Sri Wahyuni (28 thn), oleh suaminya Syamsudin (29 thn) di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Usai penangkapan pelaku Syamsudin di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.

"Motif di balik pembunuhan sadis itu, akibat pelaku merasa malu dan tertekan karena korban memiliki banyak utang serta sering menjadi bahan pergunjingan di media sosial facebook," ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis kepada ANTARA, Minggu.

Dikatakannya, pengakuan pelaku sikap korban yang sering mengutang dianggap memalukan keluarga besar mereka.

"Lantaran tertekan dan gelap mata, Syamsudin pun membunuh istrinya di dalam kamar mereka. Padahal, istrinya itu baru melahirkan anak kedua mereka 10 hari yang lalu," jelas Zuharis.

Baca juga: Tega!! Seorang suami di Dompu bunuh istrinya yang baru melahirkan anaknya

Dari pengakuan pelaku, ia membunuh istrinya menggunakan parang sepanjang 60 sentimeter (Cm).

"Pelaku menebas kepala bagian belakang korban, juga mengiris kedua pergelangan tangan hingga menimbulkan luka menganga nyaris terpotong," paparnya.

"Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik untuk memastikan latar belakang psikologis pelaku dan pemicu kekerasan tersebut," sambung Zuharis.

Atas perbuatannya, kini Syamsudin diamankan di Polres Dompu. Ia dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi tangkap suami pembunuh istri yang baru melahirkan di Dompu

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.