Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menyebar sekitar 96 ribu lebih surat pemberitahuan (SPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) ke para wajib pajak dengan nilai mencapai Rp29 miliar lebih.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Achmad Amrin di Mataram, Selasa, mengatakan, pembagian SPT ke wajib pajak dijadwalkan mulai 14 Mei sampai 16 Mei 2025.
"Jumlah SPT yang kami sebar tahun ini sebanyak 96 ribu lebih itu, lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yakni 95.025," katanya.
Penambahan SPT tersebut bukan semata karena wajib pajak yang bertambah akan tetapi dipicu beberapa faktor seperti pemecahan sertifikat dan perpindahan alamat rumah tempat tinggal wajib pajak.
"Bukan saja tambahan yang kami sebar, tapi bisa jadi karena mutasi dan lain sebagainya serta ada juga yang pemecahan sertifikat," katanya.
Baca juga: Sebanyak 95.029 lembar SPT PBB tersebar di Mataram senilai Rp30 miliar
Dikatakan, sistem pendistribusian SPT tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni dilakukan melalui enam kecamatan se-Kota Mataram.
Petugas BKD saat ini sedang berkoordinasi dengan kecamatan untuk pendistribusian, sembari dilakukan proses sortir di lingkungan.
Sementara menyinggung tentang realisasi penerimaan PBB sampai dengan awal Mei 2025, katanya, masih rendah dari target Rp29 miliar yang ditetapkan tahun 2025.
"Realisasinya tercatat baru Rp1,3 miliar lebih atau 4,7 persen. Angka itu masih wajar karena SPT juga baru akan kami kita sebar," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram cetak SPT PBB tahun 2023
Selain itu tren pembayaran PBB setiap tahunnya masih sama, yaitu, wajib pajak cenderung membayar PBB saat mendekati jatuh tempo pada 31 September 2025.
"Meskipun realisasi saat ini masih rendah, tapi kami optimis menjelang jatuh tempo, cakupan PBB akan naik signifikan dan target yang ditetapkan bisa tercapai," katanya.
Amrin menambahkan, sektor PBB menjadi penerimaan cukup potensial untuk Kota Mataram karena realisasi penerimaannya juga selalu di melampaui target setiap tahunnya.
Seperti di tahun 2024, dari target Rp29 miliar, realisasinya Rp29,378 miliar lebih atau 101 persen.
"Karena itu SPT kami sebar lebih cepat agar wajib pajak cepat mereka mendapat informasi dan bersiap membayar," katanya.