Sebanyak 95.029 lembar SPT PBB tersebar di Mataram senilai Rp30 miliar

id SPT PBB Mataram,pemkot mataram

Sebanyak 95.029 lembar SPT PBB tersebar di Mataram senilai Rp30 miliar

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah menyebar 95.029 lembar surat pemberitahuan (SPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada wajib pajak dengan total nilai pajak Rp30 miliar lebih.

"Pendistribusian SPT PBB kita lakukan melalui enam kecamatan se-Kota Mataram. Terakhhir SPT kita bagi di Kecamatan Cakranegara pada akhir Mei," kata Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Jumat.

Berdasarkan laporan, pendistribusian SPT PBB yang dilakukan kecamatan sudah mencapai sekitar 80 persen. SPT PBB di kecamatan diserahkan ke kelurahan dan kelurahan menyerahkan ke lingkungan untuk dibagi ke masing-masing warga.

Baca juga: Pemkot Mataram mulai cetak SPT PBB tahun 2023

Di samping itu, pendistribusian SPT untuk wajib pajak juga sudah dibagi ke petugas BKD, dan kini tersisa sekitar 10 persen untuk wajib besar yang belum menerima SPT PBB.

Di sisi lain, Amrin menyebutkan, realisasi penerimaan PBB saat ini masih cukup rendah dengan realisasi sekitar 7,75 persen atau Rp2,1 miliar lebih dari target Rp28 miliar.

"Biasanya realisasi PBB akan mulai naik menjelang tanggal jatuh tempo yakni pada 31 Agustus 2024," katanya.

Karena itu setelah pendistribusian SPT PBB, BKD tinggal menunggu pembayaran pajak dari masyarakat dan BKD sudah menyiapkan sejumlah pilihan untuk memudahkan masyarakat membayar PBB.

Baca juga: Pemkot Mataram cetak SPT PBB tahun 2023

Pilihan tersebut antara lain, wajib pajak bisa membayar melalui aplikasi Bank NTB Syariah, bisa juga dititip melalui kepala lingkungan, dan BKD juga menyiapkan layanan pembayaran PBB keliling di tingkat lingkungan dengan menggunakan mobil keliling.

"Kita punya lima unit mobil keliling, namun satu unit masih diperbaiki," katanya.

Sementara untuk mencapai target penerimaan dari PBB sebesar Rp28 miliar, BKD tetap optimistis dengan memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak.

"Setiap tahun target PBB kita selalu tercapai 100 persen, bahkan bisa terlampaui," kata Amrin.