Polisi tertibkan galian bekas tambang emas ilegal dekat Mandalika Lombok

id Tambang emas ilegal ,NTB,2026

Polisi tertibkan galian bekas tambang emas ilegal dekat Mandalika Lombok

Personel gabungan Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan penertiban bekas tambang emas ilegal di dekat Mandalika di Lombok Tengah, Jumat (9/01/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah bersama tim gabungan melaksanakan penertiban galian bekas tambang emas ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang Desa Kuta, Kecamatan Pujut atau dekat kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kerusakan alam, serta meminimalisir potensi bencana yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Jumat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Baca juga: Polres Lombok Tengah mengamankan 24 penambang emas ilegal dekat Mandalika

Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan serta melindungi lingkungan dari kerusakan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Lombok Tengah. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,"ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Kapolres kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan dan turut menjaga kawasan Gunung Dundang sebagai aset alam bersama.

Baca juga: Polres Lombok Tengah tolak tambang emas ilegal di dekat Mandalika

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah tersebut, serta tidak segan menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian dan melakukan penimbunan lubang bekas galian serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung.

Kapolres berharap melalui sinergi lintas sektor ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.

"Sehingga wilayah Lombok Tengah tetap aman, lestari dan terbebas dari praktik pertambangan ilegal," katanya.

Baca juga: Tambang emas ilegal dekat Mandalika Lombok ditutup
Baca juga: Lokasi tambang emas ilegal di Mandalika Lombok masuk hutan lindung

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.