Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah mempercepat perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak menjelang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipusatkan di daerah setempat, Juni 2026.

"Perbaikan PJU ini difokuskan di beberapa titik yang menjadi venue (arena) MTQ tingkat Provinsi NTB yang dipusatkan di Lombok Tengah," kata Kepala Dishub Kabupaten Lombok Tengah Baiq Yanti Wiradarma di Lombok Tengah, Kamis.

Berdasarkan data sementara, total PJU yang telah dilakukan perbaikan, baik penggantian bola lampu maupun perbaikan jaringan capai 35 tempat.

Fokus perbaikan saat ini di Kota Praya, seperti area masjid aggung, jalan protokol, dan arena MTQ lainnya.

Baca juga: Dishub Mataram intensifkan pengaturan lalu lintas selama musim haji

"Hasil perbaikan bisa dilihat saat ini, beberapa ruas jalan di Kota Praya mulai terang ketika malam hari," katanya.

Ia mengatakan perbaikan PJU secara bertahap karena keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, seperti truk tangga.

"Truk skylift (tangga) yang dimiliki hanya satu armada. Itu yang menjadi kendala saat melakukan perbaikan sehingga harus secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan perbaikan PJU juga di beberapa ruas jalan di 12 kecamatan di Lombok Tengah.

Baca juga: Dishub Mataram mengkaji penggunaan bus bagi ASN untuk efisiensi

Namun, karena saat ini Lombok Tengah menjadi tuan rumah ajang MTQ tingkat Provinsi NTB, perbaikan difokuskan di dalam kota.

"Di luar Kota Praya tetap dilakukan perbaikan, namun secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan stok bola lampu yang disiapkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana PJU di Lombok Tengah mencapai 400 bola lampu per tahun.

"Kalau melihat data sementara, total PJU yang harus ditangani itu sekitar 30 persen dari total ribuan PJU yang terpasang di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengatakan tempat PJU yang telah dipasang itu, ada beberapa ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah provinsi maupun pusat.

"Contoh untuk PJU di ruas jalan Bypass Mandalika itu kewenangan Pemerintah Provinsi NTB atau pemerintah pusat," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026