"Pemberangkatan jamaah haji di mulai tanggal 20 April sampai 10 Mei 2026. Selama proses pemberangkatan, pengawasan arus lalu lintas di sekitar asrama haji kami tingkatkan,"

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengintensifkan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sekitar Asrama Haji Embarkasi Lombok yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, selama musim haji 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Rabu, mengatakan, langkah itu dilakukan menyusul terjadinya kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu selama musim keberangkatan jamaah haji.

"Pemberangkatan jamaah haji di mulai tanggal 20 April sampai 10 Mei 2026. Selama proses pemberangkatan, pengawasan arus lalu lintas di sekitar asrama haji kami tingkatkan," katanya.

Hal tersebut disampaikan menjawab keluhan warga dan pengguna jalan karena terjadi kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan sekitar asrama, yang dipicu karena parkir kendaraan pengantar jamaah meluber hingga memakan badan jalan. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Dishub menegaskan personel telah diterjunkan untuk melakukan pengaturan bersama jajaran Polres Mataram.

"Anggota sudah kami turunkan ke lokasi. Kepadatan terjadi selama proses masuknya jamaah ke asrama dan kami terus melakukan pengaturan serta backup bersama kawan-kawan kepolisian," katanya. 

Karena meskipun, kebijakan larangan parkir dalam radius 100 meter dari gerbang asrama haji baik dari bagian barat maupun timur sudah diberlakukan, namun kondisi di lapangan masih menunjukkan banyaknya kendaraan yang parkir di luar area yang ditentukan.

Akibatnya, kendaraan yang parkir bahkan hingga memenuhi sisi kiri dan kanan jalan yang memicu kemacetan hingga 30 menit pada jam-jam sibuk. Karena itulah, petugas Dishub bersama Kepolisian, Satpol PP, serta aparat dari kecamatan, dan kelurahan setempat, ikut turun membantu.  

"Untuk parkir di kawasan itu, kami tidak ada menarik retribusi khusus di titik-titik parkir insidental itu sebab lahan yang digunakan merupakan milik warga atau instansi sekitar," katanya. 

Zulkarwin berharap, dengan kondisi itu para pengantar jamaah calon haji bisa kooperatif dengan ketentuan parkir kendaraan yang telah ditetapkan yakni pada radius 100 meter dari gerbang asrama haji.

"Kebijakan itu diterapkan untuk keamanan dan kenyamanan baik pengantar maupun jamaah, karena bus-bus yang membawa jamaah haji merupakan bus-bus besar sehingga berbagai potensi gangguan arus lalu lintas dan dampak negatif lainnya harus diantisipasi," katanya.

Diketahui, jadwal pemberangkatan jamaah calon haji Embarkasi Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2026, lebih panjang karena adanya tambahan kuota haji sehingga berdampak juga pada  kelompok terbang (kloter), dari biasanya 12-23 kloter, tahun ini menjadi 15 kloter. 



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026